Warga Keluhkan Aktivitas Waria di Taman Lunggi, Satpol PP Sambas Siap Tindaklanjuti
Sambas (Suara Kalbar) – Warga Kabupaten Sambas menyampaikan keluhan terkait aktivitas sejumlah waria yang sering terlihat nongkrong di kawasan Taman Lunggi, terutama pada malam hari.
Keberadaan mereka dinilai cukup meresahkan karena dianggap mengganggu kenyamanan masyarakat yang beraktivitas di area publik tersebut.
Menanggapi hal itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sambas, Ilham Jamaludin, mengatakan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan resmi terkait aktivitas para waria di kawasan tersebut.
“Saya belum mendapatkan informasi langsung mengenai keberadaan waria di Taman Lunggi. Namun, kami akan menugaskan petugas untuk segera melakukan pemantauan di lokasi,” ujar Ilham Jamaluddin saat dikonfirmasi, Senin (3/11/2025).
Ia menegaskan, Satpol PP akan berkoordinasi dengan instansi terkait guna memastikan situasi di lapangan tetap aman dan kondusif, serta menjaga ketertiban umum di ruang publik.
“Apabila memang ditemukan aktivitas yang mengganggu kenyamanan masyarakat, kami akan mengambil langkah penertiban sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Lebih lanjut, Ilham mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga ketertiban lingkungan dengan cara melaporkan setiap potensi gangguan keamanan dan ketertiban umum.
“Kami berharap masyarakat bisa bekerja sama dan segera melapor apabila menemukan hal-hal yang meresahkan di lingkungan masing-masing. Laporan dapat disampaikan melalui Nomor Aduan Satpol PP Kabupaten Sambas di 085167544404,” tutupnya.
Penulis: Serawati
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





