Polresta Pontianak Kawal Pemulangan 13 Orang Asal Jawa Barat
Pontianak (Suara Kalbar) – Kepolisian Resort Kota (Polresta) Pontianak mengawal pemulangan sebanyak 13 orang asal Provinsi Jawa Barat yang sempat terlantar dan viral di Media Sosial.
Viralnya 13 orang ini dijelaskan didalam video tersebut bahwa mereka terlantar di Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) karena diduga diiming-imingi pekerjaan sebelumnya yang berada di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara).
Saat dikonfirmasi terkait ini, Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Wawan Darmawan melalui Kanit Jatanras Polresta Pontianak, Ipda Amin Suryadinata menjelaskan bahwa sebelumnya 13 orang ini bermula saat ditawarkan pekerjaan di sebuah PT. Sebaung yang ada di Provinsi Kaltara.
”Menurut Ketua Kelompok Mereka, Abdul Basit, mereka ini awalnya itu dari Jakarta ke Kaltara untuk bekerja di PT. Sebaung, namun setelah bekerja selama dua bulan disana, pekerjaan mengalami kendala dalam pembayaran gaji dan selama dua bulan itu mereka hanya menerima Rp.1.500.000,- (Satu Juta Lima Ratus) dan tidak sesuai kesepakatan,” Kata Kanit Jatanras Polresta Pontianak, Ipda Amin Suryadinata pada Kamis (20/11/2025).
Setelah itu, lanjut Ipda Amin, ke 13 orang ini kemudian berpindah ke sebuah PT yang berada di Kalbar dan dijanjikan pekerjaan yang layak oleh salah seorang bernama Yono.
”Mereka pun diajak oleh seseorang bernama Yono kesebuah PT yang ada di Kalbar, dan sempat bekerja selama 3 minggu, namun mereka tak menerima pembayaran,” terangnya.
Sehingga pada saat itu mereka pun dibantu oleh salah seorang diver taksi travel bernama Ahmad Rafi dan ditampung dirumahya di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya.
”Nah setelah mereka berada di Sungai Kakap, rumah Ahmad Rafi (Driver Taksi Travel), kemudian mereka membuat sebuah video untuk kemudian meminta Gubernur Jawa Barat membantu kepulangan mereka ke kampung asal,” jelasnya.
Mendapati laporan tersebut, anggota Jatanras Polresta Pontianak lansung menjemput mereka dan dibawa keposko untuk pengawalan pemulangan mereka ke Provinsi Jawa Barat.
”Setelah video tersebut sempat viral, kami kemudian mendapatkan laporan dan langsung menjemput mereka untuk pengawalan pulang ke Kampung asal mereka yang berada di Provinsi Jawa Barat,” pungkasnya.
Diketahui bahwa kasus ini tidak ada hubunganya dengan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan ini murni perselisihan dan miss komunikasi antara calon pekerja dan perusahaan yang berkaitan.
Dan selama mereka ditangani oleh Unit Jatanras Polresta Pontianak, 13 orang ini difasilitasi dan dikawal hingga mereka diantar ke Bandara Supadio Pontianak untuk proses pemulangan mereka.
Penulis: Iqbal Meizar
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now




