SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Nasional Polisi Ungkap Latar Belakang Psikologis Pelaku Ledakan SMAN 72: Hidup dalam Kesepian

Polisi Ungkap Latar Belakang Psikologis Pelaku Ledakan SMAN 72: Hidup dalam Kesepian

Enam tokoh ekstrem dunia diduga menginspirasi pelaku ledakan di SMAN 72 Jakarta. (Antara/Ika Maryani)

Jakarta (Suara Kalbar)- Kasus peledakan di SMAN 72 Jakarta membuka temuan baru soal kondisi psikologis, lingkungan sosial remaja dan keluarga. Pelaku yang masih berstatus anak berkonflik dengan hukum (ABH) ternyata menyimpan kisah keluarga yang penuh tekanan dan kesepian di balik tindakannya.

Temuan ini diungkap langsung oleh polisi setelah melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku dan keluarganya. Dari hasil penyelidikan, terungkap pelaku hidup tanpa figur tempat berbagi keluh kesah, baik di rumah maupun di sekolah.

Perceraian orang tua dan minimnya komunikasi dalam keluarga disebut menjadi faktor yang memperburuk kondisi emosional sang anak. Dalam kesehariannya, ia hanya tinggal bersama sang ayah, sementara ibunya bekerja di luar negeri.

Pihak kepolisian menilai, perasaan terisolasi dan kehilangan dukungan emosional menjadi salah satu pemicu utama tindakan nekat yang dilakukan pelaku.

Situasi ini juga menjadi perhatian serius aparat penegak hukum dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), yang menilai kasus tersebut tidak hanya menyangkut aspek hukum, tetapi juga menyentuh sisi kemanusiaan dan pentingnya dukungan psikologis bagi anak.

Berikut temuan baru yang disampaikan polisi:

1. Tinggal bersama ayah, Ibu bekerja di luar negeri

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menambahkan ABH selama ini tinggal bersama ayahnya di Jakarta, sementara sang ibu bekerja di luar negeri.

“ABH tinggal bersama ayahnya. Ibunya saat ini bekerja di luar negeri,” ujar Budi saat dikonfirmasi, Rabu (12/11/2025).

Ia menjelaskan, ayah remaja tersebut bekerja penuh waktu sehingga interaksi antara keduanya terbatas. Kondisi ini diduga turut memperkuat rasa kesepian yang dialami anak.

2. Ayah diperiksa, Ibu belum dimintai keterangan

Dalam rangkaian penyidikan, polisi telah meminta keterangan dari ayah ABH serta sejumlah saksi lainnya. Sementara itu, pemeriksaan terhadap ibu kandung belum dapat dilakukan karena ia masih berada di luar negeri.

“Ayah ABH sudah kami mintai keterangan, sedangkan ibu belum bisa diperiksa karena masih bekerja di luar negeri,” terang Budi.

3. Orang tua bercerai, Anak terimbas dampak psikologis

Budi juga mengonfirmasi, kedua orang tua ABH telah resmi bercerai. Perpisahan tersebut diyakini berdampak pada kondisi emosional sang anak.

“Memang orang tuanya sudah berpisah. Situasi ini menjadi problem tersendiri bagi si anak dan turut memengaruhi perilakunya,” ujarnya.

Budi menegaskan, kasus ini bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga menyangkut sisi kemanusiaan yang perlu ditangani dengan empati.

“Ada aspek kemanusiaan yang harus kita perhatikan. Anak ini butuh pendampingan, bukan hanya penegakan hukum,” kata Budi menutup penjelasannya.

Sumber: Beritasatu.com

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan