Polisi Tangkap Pelaku Pencurian di Jalan Tebu Pontianak Barat, Ini Barang yang Dicuri
Pontianak (Suara Kalbar) – Pemuda berinisial MS (26) asal Kubu Raya nekat lakukan pencurian disebuah toko yang berada diJalan Tebu Kecamatan Pontianak Barat, Kota Pontianak pada 26 Oktober 2025.
Setelah mengetahui tokonya di bobol, Korban langsung melaporkan kejadian tersebut di Polsek Pontianak barat, dan akhirnya Polsek Pontianak Barat bergerak dan berhasil mengamankan MS dikediamanya.
Saat dikonfirmasi, Kanit Reskrim Polsek Pontianak Barat, Iptda Alvon Oktobertus membenarkan kejadian tersebut.
”Benar, kami telah mengamankan terduga pelaku pencurian,” Kata Kanit Reskrim Polsek Pontianak Barat, Ipda Alvon Oktobertus pada Sabtu (01/11/2025).
Kemudian ia menjelaskan bahwa, MS melancarkan aksinya pada pagi hari sebelum toko tersebut buka.
”Itu kejadiannya pada minggu lalu tepatnya pagi hari sekitar pukul 07.00 Wib pagi hari,” tambahnya.
Saat diamankan, lanjut Kanit Reskrim, MS diketahui MS tidak berkutik dan sempat mengakui perbuatanya.
”Untuk aksi yang dilakukan MS ini, korban kehilangan hpnya, rokok Sampoerna 20 bungkus, LA 10 Bungkus, Sampoerna Mild 20 bungkus,” pungkasnya.
Akibat dari kejadian tersebut, yang bersangkutan terancam dengan Pasal 363 KUHP Tentang Pencurian dengan Pemberatan (Curat) maksimal 7 tahun penjara.
Penulis: Iqbal Meizar
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





