Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Pastikan SPBU 64.786.15 Sintang Salurkan BBM Bersubsidi Sesuai Ketentuan
Pontianak (Suara Kalbar) – Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan memastikan penyaluran Solar subsidi di SPBU 64.786.15 Pal 10, Kabupaten Sintang, berjalan sesuai ketentuan dan tidak ditemukan indikasi penyalahgunaan. Kepastian ini disampaikan setelah dilakukan pengecekan awal terhadap operasional SPBU, mulai dari transaksi digital melalui sistem Subsidi Tepat, rekaman CCTV, hingga catatan material balance enam bulan terakhir.
Area Manager Communication, Relations & CSR Regional Kalimantan, Edi Mangun, mengatakan seluruh transaksi Solar subsidi di SPBU tersebut telah tercatat secara digital menggunakan barcode resmi, sehingga hanya kendaraan terverifikasi yang dapat melakukan pengisian. Sistem ini memastikan transaksi dapat ditelusuri secara akurat dan mencegah penyaluran kepada pihak yang tidak berhak.
“Kami telah melakukan pengecekan menyeluruh terhadap seluruh aspek operasional di SPBU, dan hingga saat ini tidak ditemukan adanya penyimpangan. Sistem digital memberikan transparansi penuh sehingga setiap transaksi dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Edi.
Hasil evaluasi menunjukkan tingkat kesesuaian transaksi yang stabil, dengan capaian di atas 99 persen. Pengelola SPBU juga menegaskan bahwa mereka tidak pernah bekerja sama dengan pelansir maupun menyalurkan Solar di luar peruntukan resmi. Adapun antrean kendaraan yang terjadi lebih disebabkan oleh tingginya kebutuhan masyarakat di wilayah Sintang serta proses verifikasi barcode yang memerlukan waktu demi memastikan ketepatan sasaran.
Pertamina telah memberikan instruksi kepada pengelola SPBU untuk segera melaporkan kendaraan atau nomor polisi yang terindikasi melakukan pengisian berulang secara tidak wajar. Pengawasan di lapangan juga dilakukan bersama aparat terkait guna mencegah potensi penyalahgunaan dan memastikan distribusi Solar subsidi tetap aman, tepat sasaran, dan sesuai kuota yang ditetapkan pemerintah.
“Pertamina berkomitmen memastikan Solar subsidi tersalurkan tepat sasaran dan tidak disalahgunakan. Kami mengimbau masyarakat untuk melapor apabila menemukan indikasi pelanggaran, dan untuk informasi atau pengaduan terkait distribusi BBM dapat menghubungi Pertamina Contact Center 135, email pcc135@pertamina.com, atau media sosial resmi @pertamina135,” tutup Edi.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






