SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Kalbar Pemprov Kalbar Komitmen Fokus Utama Pengelolaan Aset Daerah

Pemprov Kalbar Komitmen Fokus Utama Pengelolaan Aset Daerah

Gubernur Ria Norsan saat memimpin rapat Exit Meeting Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi Kalbar Tahun Anggaran 2025, yang berlangsung di Ruang Ruai Telabang Kantor Gubernur Kalbar, Jumat (31/10/2025).

Pontianak (Suara Kalbar) – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Kalbar untuk segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang disampaikan oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Hal tersebut disampaikan Gubernur Ria Norsan saat memimpin rapat Exit Meeting Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi Kalbar Tahun Anggaran 2025, yang berlangsung di Ruang Ruai Telabang Kantor Gubernur Kalbar, Jumat (31/10/2025).

Dalam kesempatan itu, Gubernur menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada tim Itjen Kemendagri atas kerja keras, profesionalisme, dan dedikasi selama pelaksanaan pengawasan di Kalimantan Barat.

Pengawasan yang dilakukan Itjen Kemendagri meliputi penelaahan dokumen, wawancara, hingga pengecekan fisik ke sejumlah perangkat daerah, dengan fokus utama pada pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).

“Kami memandang kegiatan ini bukan semata-mata proses evaluasi administratif, tetapi merupakan bagian dari upaya pembenahan dan penguatan tata kelola aset daerah,” ujar Gubernur.

Gubernur juga menyadari akan adanya sejumlah catatan dan temuan dalam Laporan Hasil Pengawasan (LHP). Catatan tersebut, lanjutnya, akan menjadi bahan pembelajaran dan perhatian serius untuk segera ditindaklanjuti secara komprehensif dan bertanggung jawab.

“Saya menegaskan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi hasil pengawasan secara cepat dan tuntas, serta melaporkan progresnya secara berkala,” tegasnya.

Pemprov Kalbar juga berkomitmen memperkuat sistem pengendalian internal dan ketertiban administrasi aset, termasuk validasi data serta penyusunan dokumen pendukung kepemilikan. Seluruh hasil pengawasan akan dijadikan dasar untuk perbaikan sistem dan kebijakan ke depan.

“Hal ini bertujuan agar tata kelola keuangan dan aset daerah menjadi lebih tertib, transparan, bernilai manfaat, serta semakin efisien dan berdaya guna bagi masyarakat Kalimantan Barat,” tambahnya.

Sementara itu, Tim Pengawasan dari Itjen Kemendagri yang dipimpin Dr. Drs. Andi Muhammad Yusuf, M.Si, menyampaikan bahwa pihaknya telah merampungkan tugas pengawasan selama tujuh hari kerja di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar, dan melaksanakan Exit Meeting pada akhir Oktober ini.

Andi menjelaskan, pengawasan kali ini difokuskan pada tata kelola penyelenggaraan pemerintahan, khususnya pengelolaan aset daerah.

Dari hasil ekspose yang disampaikan kepada Inspektur Jenderal Kemendagri, diketahui bahwa pengamanan aset daerah, khususnya yang berupa tanah, masih belum optimal.

“Pengamanan aset berupa tanah di lingkungan Pemprov Kalbar masih dianggap belum optimal,” ujar Andi.

Berdasarkan data Kartu Inventaris Barang (KIB A) per 31 Desember (audited), tercatat Pemprov Kalbar memiliki 1.441 bidang tanah dengan luas sekitar 36 juta meter persegi, dan nilai perolehan total mencapai lebih dari Rp 5 triliun.

Dari jumlah tersebut, 1.141 bidang tanah atau sekitar 79,18% telah bersertifikat, dengan nilai perolehan sekitar Rp 2,9 triliun.

Persentase tersebut dinilai cukup baik, namun masih ada sekitar 20% aset yang belum bersertifikat, dan hal ini menjadi titik fokus tindak lanjut yang akan terus dikawal oleh Itjen Kemendagri.

“Kami meminta agar rekan-rekan di daerah benar-benar fokus mendalami hal-hal yang perlu mendapat perhatian bersama,” jelasnya.

Andi juga menegaskan bahwa kehadiran Itjen bukan untuk mencari kesalahan, melainkan untuk mendorong agar seluruh jajaran melaksanakan tugas sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

“Sisa aset yang belum bersertifikat ini menjadi pekerjaan rumah bagi Badan Aset Daerah dan SKPD terkait di lingkungan Pemprov Kalbar. Diharapkan, aset-aset tersebut dapat segera dipastikan statusnya dan disertifikasi agar tercatat tertib sebagai milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat,” tutup Andi.

Penulis: Tim Liputan

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan