Pemkab Sekadau Bersama Tim Gabungan Lakukan Operasi Sidak ke Pasar Cegah Pelanggaran HET Beras
Sekadau (Suara Kalbar) – Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau melalui Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disdagprinaker) bekerja sama dengan Polres Sekadau, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3), serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) melakukan operasi inspeksi mendadak (sidak) ke kawasan Pasar Sekadau, Rabu (12/11/2025).
Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan penerapan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras oleh para pedagang sekaligus memantau stabilitas pasokan kebutuhan pokok di lapangan menjelang periode akhir tahun.
Kepala Disdagprinaker Kabupaten Sekadau, Nopita, menyampaikan bahwa dalam sidak tersebut, tim gabungan meninjau sejumlah kios beras guna mengecek langsung harga jual dan stok yang tersedia. Menurutnya, pengawasan perlu diperketat mengingat beras merupakan salah satu komoditas strategis yang sangat memengaruhi daya beli masyarakat.
“Penerapan HET dianggap penting guna mencegah lonjakan harga yang tidak terkendali,” ujar Nopita.
Selain melakukan pengecekan harga, tim juga memberikan imbauan kepada para pedagang agar menjual beras sesuai regulasi pemerintah. Para pedagang diminta menjaga transparansi harga dan tidak memanfaatkan situasi pasar untuk menaikkan harga secara sepihak.
“Harapannya, langkah preventif ini dapat menghindari praktik spekulasi yang berpotensi merugikan konsumen,” tambahnya.
Melalui sidak ini, Pemerintah Kabupaten Sekadau menegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok, serta memastikan masyarakat memperoleh beras dengan harga sesuai ketentuan tanpa adanya praktik kecurangan di pasar. Operasi serupa disebut akan terus dilakukan secara berkala demi menjaga kondusivitas pasar dan perlindungan konsumen.
Penulis: Boy
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





