Pemkab Bengkayang Perkuat Sinergi Cegah TPPO di Wilayah Perbatasan
Bengkayang (Suara Kalbar) – Pemerintah Kabupaten Bengkayang melalui Kepolisian Resor Bengkayang memperkuat sinergi lintas instansi dalam upaya mencegah dan menanggulangi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang berpotensi terjadi di wilayah perbatasan Kalimantan Barat.
“Ini sebagai langkah memperkuat koordinasi antarunsur pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta lembaga sosial masyarakat dalam menghadapi ancaman perdagangan orang,” kata Kapolres Bengkayang AKBP Syahirul Awab, Jumat (31/10/2025).
Kapolres menegaskan, bahwa penanganan dan pencegahan TPPO tidak bisa dilakukan oleh kepolisian saja, melainkan membutuhkan kerja sama yang erat dengan pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat.
“TPPO merupakan kejahatan yang kompleks dan melibatkan banyak faktor sosial maupun ekonomi. Karena itu, Polres Bengkayang terus membangun kolaborasi dengan Pemkab dan instansi terkait agar pencegahannya lebih efektif dan berkelanjutan,” ujar Kapolres.
Menurut dia, sebagian besar korban perdagangan orang di Kalimantan Barat berasal dari daerah sendiri yang tergiur tawaran pekerjaan bergaji besar di luar negeri tanpa melalui prosedur resmi. Ia meminta Satgas TPPO Bengkayang meningkatkan edukasi masyarakat, melakukan pemetaan wilayah rawan, serta mempercepat penanganan laporan agar tidak ada korban baru.
Kasat Reskrim Polres Bengkayang AKP Anuar Syarifudin, menegaskan pentingnya pencegahan sejak dini melalui penyelidikan, sosialisasi, dan penyebaran informasi kepada masyarakat.
“Kunci keberhasilan ada pada kolaborasi dan kesadaran bersama bahwa TPPO adalah musuh kemanusiaan,” ujarnya.
Melalui forum ini, dia menegaskan Polres Bengkayang dan Pemkab Bengkayang berkomitmen memperkuat Sub Gugus Tugas Pencegahan TPPO di tingkat daerah. Kolaborasi ini diharapkan dapat menjadi langkah nyata dalam melindungi masyarakat perbatasan dari ancaman eksploitasi dan perdagangan manusia.
Sementara itu, Wakil Bupati Bengkayang Drs. H. Syamsul Rizal menyampaikan dukungan penuh Pemerintah Daerah terhadap langkah kepolisian dalam memperkuat sistem pencegahan dan perlindungan masyarakat.
Menurutnya, TPPO merupakan kejahatan luar biasa yang merusak tatanan sosial dan melanggar hak asasi manusia.
“Pemkab Bengkayang siap bersinergi dengan Polres dan Forkopimda dalam memperkuat pengawasan di tingkat desa dan kelurahan. Edukasi masyarakat dan pengawasan arus keluar masuk tenaga kerja harus menjadi prioritas bersama,” kata Syamsul Rizal.
Ia menambahkan, masyarakat harus lebih berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan luar negeri yang tidak jelas sumbernya. Pemerintah daerah akan memperkuat sistem deteksi dini dan mendorong keterlibatan aktif aparatur desa untuk melaporkan indikasi perdagangan orang.
Sumber: ANTARA
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





