Operasi Zebra Kapuas 2025 Hari Kelima, 51 Pelanggar Terjaring di Mempawah
Mempawah (Suara Kalbar) – Hari kelima pelaksanaan penegakan hukum lalu lintas melalui Operasi Kepolisian Kewilayahan Zebra Kapuas 2025 kembali menjaring puluhan pelanggar.
Kegiatan tersebut berlangsung di Jalan Daeng Manambon, tepatnya di depan Kantor Mal Pelayanan Publik Kabupaten Mempawah, Jumat (21/11/2025).
Operasi dipimpin oleh PS. Kasat Lantas Polres Mempawah Iptu Tanti Putri Maharani, dengan melibatkan personel Operasi Zebra Kapuas 2025, Dinas Perhubungan Kabupaten Mempawah, serta instansi terkait lainnya.
Dalam pelaksanaan operasi, petugas masih menemukan sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh pengguna jalan.
Pelanggaran tersebut meliputi kelengkapan surat-surat kendaraan yang tidak lengkap, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI, hingga berkendara melanggar rambu lalu lintas.
Dari hasil penindakan, sebanyak 51 pelanggar berhasil terjaring dengan rincian:
Teguran: 46
Tilang: 5
Jenis kendaraan yang ditindak:
Roda Dua (R2): 34 unit
Roda Empat (R4): 16 unit
Roda Enam (R6): 1 unit
Kapolres Mempawah AKBP Jonathan David Harianthono melalui PS. Kasat Lantas Polres Mempawah Iptu Tanti Putri Maharani menyampaikan bahwa Operasi Zebra Kapuas 2025 bertujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.
“Operasi ini digelar untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Mempawah. Kami berharap masyarakat semakin disiplin dan patuh terhadap peraturan perundang-undangan lalu lintas,” ujarnya.
Operasi Zebra Kapuas 2025 dijadwalkan berlangsung hingga 30 November dengan fokus pada pencegahan pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan dan gangguan kelancaran lalu lintas.
Penulis: Distra
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






