SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Pontianak Legislatif dan Eksekutif Kota Pontianak Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp2,092 Triliun

Legislatif dan Eksekutif Kota Pontianak Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp2,092 Triliun

Foto Bersama Usai Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak Dan Pemkot Pontianak. [SUARAKALBAR.CO.ID/Fajar Bahari]

Pontianak (Suara Kalbar) – DPRD Kota Pontianak bersama Pemerintah Kota Pontianak resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Kesepakatan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna DPRD yang ditandai dengan penyampaian Pendapat Akhir Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, Senin (24/11/2025).

APBD 2026 yang disepakati mencapai Rp2,092 triliun, terdiri dari pendapatan daerah sebesar Rp2,062 triliun, belanja daerah Rp2,073 triliun, serta pembiayaan daerah dengan penerimaan Rp30,670 miliar dan pengeluaran Rp19,270 miliar.

Dalam penyampaiannya, Wali Kota Edi Rusdi Kamtono mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam proses penyusunan dan pembahasan APBD 2026. Ia menilai kolaborasi antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah berjalan baik sehingga keputusan dapat dicapai secara mufakat.

“Setelah melalui pembahasan panjang, hari ini kita sampai pada satu kesepakatan, yaitu persetujuan DPRD Kota Pontianak terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2026,” ujar Edi.

Ia menambahkan bahwa sinergi yang terbangun antara legislatif dan eksekutif menjadi modal penting dalam memastikan program-program prioritas dapat berjalan optimal. Fokus utama pemerintah kota, lanjutnya, adalah memperkuat pelayanan publik dan mendorong pembangunan yang berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Komitmen kuat antara legislatif dan eksekutif untuk lebih fokus pada program prioritas akan bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tegas Edi.

Wakil Ketua DPRD Kota Pontianak, Bebby Nailufa, menyebut kesepakatan APBD 2026 menjadi bukti komitmen bersama dalam menjaga keberlanjutan pembangunan Kota Pontianak, terutama di tengah dinamika kebijakan fiskal nasional.

Menurutnya, pemangkasan anggaran dari pemerintah pusat menjadi tantangan yang harus dihadapi dengan bijak. Oleh sebab itu DPRD dan Pemerintah Kota Pontianak sepakat melakukan penyesuaian anggaran berbasis skala prioritas.

“Kita memahami adanya pemotongan anggaran dari pusat sehingga harus menyesuaikan. Karena itu kita bersama-sama memfokuskan pada skala prioritas untuk menentukan program yang perlu didahulukan,” jelas Bebby.

Ia menegaskan bahwa penyesuaian tersebut tetap mengikuti arah RPJMD Kota Pontianak, khususnya visi dan misi Wali Kota dalam penanganan banjir. Penguatan sistem drainase menjadi salah satu fokus utama dalam APBD 2026 demi meminimalkan risiko banjir di berbagai wilayah.

“Pak Wali memang berkeinginan agar penyesuaian tetap mengacu pada RPJMD, terutama terkait visi misi beliau dalam mengatasi permasalahan banjir. Karena itu, kita terus mengembangkan saluran drainase di seluruh wilayah kota,” terang Bebby.

Terkait dampak pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) terhadap iklim investasi, Bebby menilai tetap dibutuhkan strategi agar pembangunan tidak melambat signifikan. Meskipun tidak semua program dapat direalisasikan secara instan, DPRD menegaskan upaya menarik investor tetap berjalan.

“Memang tidak semua hal bisa dilakukan setiap hari. Namun investasi dari luar, terutama pada sektor pembangunan, tetap kita upayakan. Kita harus menerapkan praktik terbaik agar dampak pemangkasan tidak terlalu besar bagi daerah,” pungkasnya.

Penulis: Fajar Bahari

Komentar
Bagikan:

Iklan