SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Nasional KPK Temukan Aliran Dana Baru SYL dari Tiga Proyek Besar Kementan

KPK Temukan Aliran Dana Baru SYL dari Tiga Proyek Besar Kementan

Terdakwa kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (tengah) usai menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan putusan oleh majelis hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis 11 Juli 2024. (Berita Satu Photo/Joanito De Saojoao)

Jakarta (Suara Kalbar)- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga kuat mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) kembali menerima aliran uang dari sejumlah proyek lain di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan). Dugaan ini muncul dalam pengembangan penyidikan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang tengah menjerat SYL.

KPK menduga SYL menerima uang dari tiga proyek besar, yakni pengadaan X-Ray Badan Karantina Pertanian pada 2021, pengadaan asam format (asam semut) untuk pengelolaan karet, serta pengadaan sapi.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan temuan aliran uang baru ini merupakan hasil pengembangan dari perkara asal yang sudah berkekuatan hukum tetap, yakni kasus pemerasan, gratifikasi, dan jual beli jabatan.

“Awalnya kita TPPU-kan dari predicate crime, perkara awalnya yang pemerasan, jual beli jabatan, dan gratifikasi,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (24/11/2025).

KPK kemudian menelusuri aliran dana dari proyek-proyek lain dan menemukan indikasi kuat keterlibatan SYL dalam tiga pengadaan tersebut. Asep menyebut penyidik kini menunggu perkembangan lanjutan dari perkara pengadaan karet dan X-Ray yang masih berjalan.

“Ada aliran uang dari perkara-perkara tersebut kepada Saudara SYL, dugaan kami begitu,” tegasnya.

Asep menjelaskan, seluruh dugaan perkara baru ini akan digabung dan didakwakan sekaligus sehingga membutuhkan waktu tambahan dalam penyusunan dakwaan TPPU SYL. “Itu mengapa untuk TPPU-nya perlu waktu lebih lama,” jelasnya.

Dalam kasus pengadaan asam semut 2021-2023, KPK telah menetapkan satu tersangka dengan nilai kerugian negara mencapai Rp 75 miliar. Identitas tersangka belum dibuka, tetapi delapan orang telah dicegah ke luar negeri, mulai dari pihak swasta hingga ASN.

Sementara itu, untuk kasus pengadaan X-Ray di Badan Karantina Pertanian, terdapat dua jenis pengadaan, yaitu X-Ray statis dan mobile, serta X-Ray trailer/kontainer. Nilai total proyek mencapai Rp 194,2 miliar, dengan dugaan kerugian negara Rp 82 miliar.

KPK juga menerbitkan larangan bepergian ke luar negeri bagi enam warga negara Indonesia yang diduga terkait.

KPK saat ini masih melanjutkan penyidikan TPPU terhadap SYL dan memanggil sejumlah saksi tambahan. Sebelumnya, SYL telah divonis 12 tahun penjara dalam kasus pemerasan dan gratifikasi, dan vonis tersebut telah berkekuatan hukum tetap. Ia kini menjalani hukuman di Lapas Sukamiskin.

Pengusutan aliran dana baru dari proyek X-Ray, sapi, dan pengelolaan karet diharapkan dapat memperjelas skema pencucian uang yang diduga dilakukan SYL selama menjabat sebagai menteri pertanian.

Sumber: Beritasatu.com

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan