Kemenkomdigi Desak Cloudflare Kooperatif Tindak Situs Judi Online
Jakarta (Suara Kalbar)- Direktur Jenderal Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi), Alexander Sabar, mendesak perusahaan infrastruktur internet Cloudflare agar lebih kooperatif dalam upaya pemerintah menekan peredaran situs perjudian daring.
Menurut Alexander, sebagai penyedia jaringan pengiriman konten, Cloudflare seharusnya tidak mengakomodasi seluruh permintaan layanan, terutama dari situs yang secara terang-terangan merugikan Indonesia.
“Jika ada layanan yang jelas merugikan, mestinya ditolak. Ini bagian dari moderasi dan filtering,” ujarnya seperti dilansir dari Beritasatu.com, Kamis (20/11/2025).
Kemenkomdigi mencatat bahwa sebagian besar situs judi online yang ditangani pemerintah menggunakan infrastruktur Cloudflare. Berdasarkan 10.000 sampel situs judi online pada periode 1–2 November 2025, lebih dari 76% memanfaatkan layanan perusahaan tersebut, termasuk untuk menyamarkan alamat IP dan mempercepat perpindahan domain guna menghindari pemblokiran.
Alexander juga menekankan bahwa Cloudflare merupakan salah satu dari 25 Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang belum terdaftar sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 tentang PSE Lingkup Privat. Platform tersebut diberi waktu 14 hari kerja untuk menyelesaikan kewajibannya. Jika tidak, sanksi administratif hingga pemutusan akses dapat dijatuhkan sesuai Pasal 7 regulasi tersebut.
Ia mengingatkan bahwa banyak situs web bergantung pada layanan Cloudflare, sehingga para pengelola situs disarankan mulai menyiapkan alternatif jika akses Cloudflare akhirnya dibatasi oleh pemerintah. “Dengan adanya peringatan ini, setidaknya para pengguna Cloudflare bisa mulai memikirkan pilihan lain,” katanya.
Alexander menegaskan bahwa pemerintah selalu membuka ruang kerja sama bagi platform global selama mereka menunjukkan komitmen terhadap kepatuhan dan perlindungan masyarakat digital. “Kami terbuka untuk kolaborasi, tetapi kepatuhan pada peraturan tetap menjadi batas yang harus dihormati. Menjaga ruang digital Indonesia tetap bersih dan aman adalah tanggung jawab bersama,” tuturnya.
Sumber: Beritasatu.com
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






