SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Nasional Kemendikdasmen Hadirkan Guru Wali untuk Cegah Bullying di Sekolah

Kemendikdasmen Hadirkan Guru Wali untuk Cegah Bullying di Sekolah

Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikdasmen, Nunuk Suryani di Senayan, Jakarta, Senin 24 November 2025. (Beritasatu.com/Mita Amalia Hapsari)

Jakarta (Suara Kalbar)- Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menerapkan kebijakan baru terkait pendampingan siswa untuk mencegah terjadinya perundungan atau bullying di sekolah. Kebijakan ini menghadirkan guru wali yang dibekali kemampuan konseling dasar sehingga mampu memberi pendampingan lebih dekat dan personal kepada siswa.

Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikdasmen, Nunuk Suryani menjelaskan, keberadaan guru wali menjadi penguatan penting bagi peran guru bimbingan konseling (BK) yang selama ini menangani jumlah siswa yang sangat besar.

“Jadi, karena kita melihat tugas guru BK itu sangat berat, 1:160 siswa dan mereka tidak punya jam mengajar di kelas, maka adanya guru wali dengan kecakapan ke-BK-an ini akan sangat membantu kerja guru BK. Bullying, kekerasan yang sekarang ini kita temui, harapannya nanti akan semakin berkurang dengan keterampilan ke-BK-an yang diberikan kepada guru-guru, sehingga bisa melakukan pencegahan dan pembimbingan sejak dini,” kata Nunuk di Senayan, Jakarta, Senin (24/11/2025).

Menurut Kemendikdasmen, kasus perundungan bukan semata-mata disebabkan anak yang “nakal”, melainkan kerap terjadi karena bakat, minat, dan emosi siswa yang belum terarah. Kehadiran pendidik yang mampu melakukan pendampingan personal dinilai penting untuk mengurangi risiko tersebut.

Di tingkat SMP, SMA, dan SMK, setiap guru wali akan mendampingi sekitar 10 siswa. Pendampingan mencakup aspek akademik dan nonakademik, termasuk pengenalan potensi diri, pengelolaan emosi, kemampuan membangun koneksi sosial, serta pembiasaan disiplin positif.

“Mereka diperkenalkan bagaimana mengenal potensinya, bisa mengelola emosinya, menjadi orang yang tangguh menghadapi kegagalan dan kesalahan, karena itu proses belajar. Punya konsistensi, disiplin positif, kemudian mampu mencari koneksi dengan punya kemampuan berbahasa empatik,” jelas Direktur Guru Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus Ditjen GTK Kemendikdasmen, Putra Asga Elevri.

“Kemudian dibangun kolaborasi, bagaimana melatih situasi. Ini menjadi konten yang harus dipikir oleh guru wali,” tambahnya.

Guru wali merupakan guru mata pelajaran nonwali kelas yang akan mendampingi siswa hingga kelulusan. Sebelum diterjunkan, mereka mengikuti pelatihan resmi yang dirancang Kemendikdasmen. Saat ini telah dilatih 1.200 fasilitator nasional dan 14.590 fasilitator daerah, yang terdiri dari guru BK, kepala sekolah, hingga dosen.

Kebijakan ini telah tertuang dalam Permendikdasmen Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru. Dalam peraturan tersebut, tanggung jawab guru wali dihitung setara dengan jam mengajar. Beban kerja guru wali ditetapkan sebagai 2 jam pelajaran tatap muka per minggu.

Sumber: Beritasatu.com

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan