Gubernur Kalbar Ria Norsan Dorong Sinergi Pemda dan Baznas Perkuat Tata Kelola Zakat
Pontianak (Suara Kalbar) – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, mendorong sinergi yang lebih kuat antara pemerintah daerah dan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dalam memperkuat tata kelola zakat yang profesional, transparan, serta berdampak luas bagi kesejahteraan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Norsan dalam sambutannya saat membuka Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) BAZNAS se-Kalimantan Barat yang digelar di Pendopo Gubernur, Selasa (4/11/2025).
“Pemprov sangat mendukung kegiatan hari, harapan kami Baznas kedepannya bisa lebih dapat menarik zakat dari munzakir-munzakir sehingga bisa berbagi kepada fakir miskir lebih banyak lagi,” ujarnya.
Ia menegaskan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat telah mengambil langkah konkret dengan menerapkan sistem pemotongan zakat profesi bagi ASN Muslim melalui mekanisme payroll.
Sistem tersebut diharapkan dapat menjadi contoh nyata bagi pemerintah kabupaten/kota dalam menumbuhkan kepatuhan zakat.
“Kita sudah mulai memotong langsung 2,5 persen gaji ASN Muslim. Harapan saya, kebijakan ini juga diterapkan di seluruh kabupaten/kota,” tambahnya.
Menurut Norsan, zakat profesi tidak hanya merupakan kewajiban agama, tetapi juga bentuk kepedulian sosial dalam membantu fakir miskin serta mengurangi kesenjangan ekonomi.
“Kalau ASN memberi contoh, insyaallah muzaki lain akan ikut,” jelasnya.
Norsan juga mendorong BAZNAS Kalbar untuk terus meningkatkan kinerja dan kreativitas dalam mengelola dana umat. Ia mencontohkan pengelolaan zakat di Kuching, Malaysia, yang dinilainya sangat profesional karena mampu mengembangkan unit bisnis untuk pemberdayaan masyarakat miskin.
“Di sana bahkan ada mal yang hasil keuntungannya disalurkan untuk masyarakat tidak mampu. Saya ingin BAZNAS Kalbar juga bisa belajar dari sistem seperti itu,” kata Norsan.
Selain itu, ia menekankan pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam setiap penggunaan dana umat, termasuk dana hibah rumah ibadah. Ia mengingatkan agar setiap penerima hibah melengkapi administrasi secara tertib agar tidak menimbulkan persoalan hukum.
Terakhir, Norsan berpesan agar seluruh pengurus BAZNAS di kabupaten/kota memperkuat koordinasi dan memperbaiki manajemen agar pengelolaan zakat semakin profesional dan berdaya guna.
“Dana umat ini harus benar-benar dikelola dengan baik, transparan, dan berdampak luas. Inilah ladang amal untuk kita semua,” pungkasnya.
Penulis: Meriyanti
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





