DPR Sahkan UU Pengelolaan Ruang Udara, Tegaskan Aturan Navigasi dan Keamanan Nasional
Jakarta (Suara Kalbar)- DPR mengesahkan Rancangan Undang-Undang Pengelolaan Ruang Udara menjadi undang-undang dalam rapat paripurna di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (25/11/2025). Sebanyak 292 anggota hadir dalam sidang yang dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi turut menghadiri pengambilan keputusan.
Sebelum pengesahan, Ketua Panitia Khusus Endipat Wijaya memaparkan, inti regulasi baru tersebut. Ia menyebut pengelolaan ruang udara akan dilaksanakan melalui empat tahap yakni perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, dan pengawasan. Seluruh proses wajib mengacu pada hukum nasional dan internasional.
“Tujuannya agar ruang udara menampung kepentingan penerbangan, pertahanan, ekonomi, sosial budaya, dan lingkungan secara berimbang,” ujarnya.
Endipat menambahkan, ruang udara Indonesia, termasuk ruang udara internasional yang navigasinya didelegasikan kepada pemerintah harus diatur secara hati-hati dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Aturan ini, katanya, dirancang untuk menjaga keamanan penerbangan dan keselamatan masyarakat di wilayah permukaan.
RUU ini juga menegaskan ruang udara internasional berada di luar wilayah kedaulatan, sehingga tidak memperluas batas negara. Namun negara tetap berkepentingan melindungi objek vital nasional di zona tambahan, ZEE, dan landas kontinen. Pengamanan offshore serta penetapan kawasan udara keselamatan akan menjadi instrumen perlindungan tenaga kerja dan aset strategis.
Ketentuan tentang kawasan keselamatan udara juga melengkapi zona keselamatan laut pada instalasi migas lepas pantai sebagaimana diatur UNCLOS 1982. Negara dapat menerima mandat navigasi dari negara lain tanpa konsekuensi perluasan kedaulatan, murni untuk menjamin keselamatan penerbangan. Indonesia pun tetap menyelenggarakan layanan navigasi di wilayah FIR laut bebas.
Setelah laporan dipaparkan, Dasco meminta persetujuan fraksi-fraksi. Jawaban setuju” dari ruang sidang menandai pengesahan RUU menjadi undang-undang. Pemerintah akan menyiapkan aturan turunan dalam waktu dekat.
Sumber: Beritasatu.com
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





