Wagub Kalbar Minta Pemerintah Permudah Ekspor Kratom untuk Cegah Penyelundupan
Pontianak (Suara Kalbar) Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan menanggapi soal penindakan 730,4 kg kratom oleh Bea Cukai Kalbagbar yang dilakukan dengan modus pemasukan melalui perbatasan darat.
Menurut Krisantus hal tersebut merupakan tindakan penyeludupan yang bersifat ilegal sehingga hal tersebut harus ditindak tegas.
“Itu bukan ekspor namanya, itu penyeludupan, jadi kalau ekspor itu harus legal,” ujarnya pada Jumat (17/10/2025).
Selain itu, ia berharap pemerintah dapat memberikan kemudahan dalam ekspor kratom sehingga penyeludupan seperti ini tidak terjadi lagi.
“Kita berharap pemerintah pusat dapat memberikan kemudahan ekspor bagi petani kratom, pengusaha kratom karena Kapuas Hulu itu kratom itu sangat subur,” tambahnya.
Ia juga menambahkan bahwa petani kratom merupakan salah satu mata pencarian masyarakat yang potensial di Kapuas Hulu.
“Sekarang ini banyak masyarakat yang menggantungkan hidupnya dari pertanian kratom,” ujarnya.
Krisantus menerangkan bahwa Pemrov Kalbar berharap pintu ekspor dapat terbuka untuk Kalbar secara legal dan resmi.
“Kita mendukung ekspor yang legal dan resmi,” pungkasnya.
Penulis: Meriyanti
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





