PLTN Bengkayang Mulai Dikaji, Pemerintah dan Bapeten Gelar Audiensi Publik
Bengkayang (Suara Kalbar)- Rapat Audiensi Kegiatan Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) KRP Pembangunan PLTN di wilayah Kab. Bengkayang dilaksanakan Senin (20/10/2025) pukul 08.00 WIB, bertempat di Aula Kantor Desa Sungai Raya Kepulauan Dusun Teluk Banjar Desa Sungai Raya, Kecamatan Sungai Raya Kepulauan
Acara ini dihadiri Bupati Bengkayang, Sebastianus Darwis dan Ketua TP PKK Kab. Bengkayang, Ny. Anita Sebastianus Darwis, Kepala Kejaksaan Negeri Bengkayang, Arifin Arsyad, S.H., M.H, Dandim 1209/Bky, Letkol Inf Aprianda, S.H., M.Sc, Danlanud Hari Hadisoemantri, Letkol Pnb Antonius, M.Han, Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan Sekretariat Deerah Kab. Bengkayang, Dr. Yan, Sos., M.Si, Wakil Ketua DPRD Kab. Bengkayang, Tony Pangeran, S.H, Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kab. Bengkayang, Alexsius, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman, Pertanahan dan Lingkungan Hidup Kab. Bengkayang, Dodorikus, A.P., M.Si, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab. Bengkayang, Martin Pones, S.T, Perwakilan Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab. Bengkayang, Ir. Rentana Magda Juwita Lumbantoruan , Camat Sungai Raya Kepulauan, Usman Yahya, S.Hut., M.M, Badan Pengawas Tenaga Nuklir, Taruniyati Handayani, Pengawas Bapetan, Khoirul Huda, Kordinator Bapetan, Anggoro Sepilangso dan Pakar Komunukasi Publik Universitas Tanjungpura, Herawati.
Dalam paparannya Staf Badan Pengawas Tenaga Nuklir atau Bapetan, Taruniyati Handayani menyampaikan, PLN akan membangun PLTN pada tahun akan datang wilayah Kalimantan Barat dan Bangka Belitung salah satunya dan masih ada enam wilayah lain yang masih bisa aman di bangun PLTN.
“Mewakili Bapetan untuk menjamin bahwa lingkungan untuk memastikan bahwa pembangunan PLTN tidak akan mengganggu lingkungan jangka panjang,” ujar Taruniyati Handayani.
“Untuk itu kami mohon ijin dan restu kepada Bapak Bupati, kegiatan ini akan kami, bertemu dengan pihak- pihak pemangku setempat untuk menjaring isu-isu yang ada di Kalimantan Barat, Kami berencana konsultasi publik di awal November sekitar tanggal 8.
“Tujuannya merupakan bagian penting dalam proses pemerintah menetapkan kebijakan, rencana, dan program (KRP) pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN). Konsultasi publik penyusunan kajian lingkungan hidup strategis, dengan sejumlah komunitas, instansi pemerintah.
Kemudian Konsultasi publik dilaksanakan, bagian dari kajian lingkungan hidup strategis. Pemerintah dalam menetapkan kebijakan rencana program. Sebelum memutuskan sesuatu harus dilakukan kajian secara mendalam.
“Sejauh ini, ia menyebutkan tidak ada penolakan dari masyarakat. Namun banyak pertanyaan yang disampaikan, terutama mengenai alasan dipilih sebagai lokasi pertama, serta dampak positif dan potensi risikonya bagi masyarakat. Secara umum tidak ada penolakan, hanya disampaikan pertanyaan oleh masyarakat bagaimana dampaknya, kenapa di pilih lokasi pertama, bagaimana dampak positif dan potensi resikonya.
Lanjutnya, Terkait limbah nuklir bahwa, pengelolaannya dilakukan sesuai peraturan dan standar keselamatan yang berlaku. Kami bakal melakukan studi lebih mendalam tidak memberikan izin begitu saja, harus mengkaji semua aspek keselamatan dan sosial,” jelasnya
Bupati Bengkayang, Sebastianus Darwis menyatakan, Ini sudah lama direncanakan, dari 10 tahun kebelakang sudah dikaji oleh Bapeten, dan menurut mereka, daerah kita dinilai layak untuk dikembangkan sebagai lokasi PLTN.
“Saat konsultasi publik dengan Bapeten menyampaikan, mendukung program pemerintah pusat, namun untuk keputusan saya menyerahkan kepadanya masyarakat langsung.” Ujar Ketua KONI Bengkayang ini.
“Kami mendukung program Pemerintah, tapi kembali lagi ke masyarakat. Karena lokasi ini juga sudah banyak dimanfaatkan warga untuk berkebun. Jadi tentu harus melibatkan masyarakat. Sebab bisa saja Radiasinya sampai ke Desa Karimunting, Sungai Raya, Sungai Keran, Rukmajaya dan Sungai Pangkalan 2.
Dan Saya sangat mendukung program yang di adakan pemerintah, ini otomatis Kab. Bengkayang menjadi Kabupaten paling maju, ini yang di inginkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Presiden Jokowi dan Presiden Prabowo Subianto,” ucapnya.
Ia juga mengingatkan, “Tapi kalau ini terjadi, ini yang pertama ada di kita, intinya kami mendukung bersama masyarakat apa yang akan di galakkan oleh pemerintah, ini yang pertama di Kalimantan.
Sementara itu Koordinator Bapetan, Anggoro Sepilangso,memaparkan penyusunan KLHS untuk KRP PLTN dimaksudkan untuk menjamin keberlanjutan pembangunan sekaligus memastikan keberterimaan publik. Komitmen pemanfaatan energi nuklir telah tertuang dalam Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN) serta RUPTL PT PLN, yang secara eksplisit menargetkan pembangunan PLTN berkapasitas 250 MWe masing-masing di Sumatera dan Kalimantan dengan operasi komersial pada 2034.
“Menanggapi siapa yang diperbolehkan membangun PLTN di Indonesia, Kepala BAPETAN mengatakan, menurut UU, yang boleh membangun PLTN untuk tujuan komersial adalah BUMN, badan swasta, atau koperasi. Kalau bukan untuk tujuan komersial, lanjut Kepala BAPETAN, maka yang boleh membangun adalah pemerintah, dalam hal ini adalah BATAN, yang dapat bekerjasama dengan pemerintah lainnya dan kalangan perguruan tinggi negeri,” terangnya.
“Sehingga yang membangun PLTN nanti bukannya pemerintah, namun pihak non-pemerintah yang tentunya untuk tujuan komersial tersebut akan memperhitungkan faktor keekonomiannya, kehandalan sistem, kemudahan dalam mengoperasikan ataupun perawatannya, kemudahan memperoleh suku cadang dan sebagainya.”ungkapnya.
Kemudian Wakil Ketua I DPRD Bengkayang, Tony Pangeran, S.H, menyampaikan tanggapannya , “Saya menanggapi rencana pembangun PLTN yang kita canangkan di Kabupaten Bengkayang, khususnya di Desa Sungai Raya, Kecamatan Sungai Raya Kepulauan.
“Sosialisasi ini, namun yang perlu saya sampaikan yang notabenen nya saya masyarakat di sini, kalau ada kegaiatan seperti ini, saya minta selalu melibatkan masyrakat, supaya berita yang beredar tidak simpang siur gimana mestinya.
Kepala Kejaksaan Negeri Bengkayang, Arifin Arsyad, S.H., M.H, menyampaikan apresiasinya.
“Ini merupakan tindak lanjut dari pemerintah, ini merupakan suata progres mungkin apa yang di sampaikan DPRD ini harus melibatkan masyarakat, karena ketidak tahuan masyarakat tidak tahu atau sangat awam, sebagaimana yang di sampaikan Bupati.
Ia mencontohkan , Waktu saya di Samarinda Kaltim dulu, pembangunan PLTN ini, kami kawal bagaimana semestinya.
Ini kan memang belum di pastikan tetapi ini sudah masa penjajakan.”ucap Arifin Arsyad.
Ini membuat pembebasan anggaran, pak camat harus menyampaikan kepada Kepala Desa sampai ke bawahnya, ini perlu di antisipasi, kami dari kejaksaan apapun program pemerintah kami pasti ikut mendukung sepenuhnya.
“Kami meminta pemerintah daerah, jangan ada mafia-mafia masuk, sampai terjadinya konflik terkaitnya kalau memang terjadi pembangunan PLTN ini. Mudahan mudahan kalau memang ini berjalan, kami sangat mensuport.
Kemudian Dandim 1209/Bky, Letkol Inf Aprianda, S.H., M.Sc, menyatakan, Kami dari Komando Kewilayahan sangat menyikapi, ini sangat cukup bagus, terkait kajian yang akan di jalankan.
“Kami siap mendukung Kalau kami analisa, dalam proses nya nanti sampai ke tahap-tahap yang dilakukan. Dan kami sangat mengharapkan melibatkan Koramil, Babinsa jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak di inginkan, Kalau level nasional sudah matang, tetapi masyarakat ini jangan sampai terjadi hal yang tidak kita inginkan Kalau mereka tidak paham, jangan sampai menjadi mudarat atau kehidupan masyarakat.
Mungkin kami dari kewilayahan siap membantu dalam rangka sosialaisi ke masyarakat memberikan edukasi bersama tim dari Bapetan, Harapan kami jika dengan terbangunnya mungkin 15 tahun lagi tentunya Kab. Bengkayang akan lebih maju, Di indonesia, serpong, bantul belum ada yang berdiri, cuman kajian-kajian sampai saat ini.
“Semua harus kita rangkul seperti tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat serta tokoh pemuda.
Danlanud Hari Hadisoemantri, Letkol Pnb Antonius, M.Han mengungkapkan,” Ini merupakan proyek nasional yang ambisius di Kalimantan Barat ini, menilai bahwa nuklir merupakan energi penyeimbang untuk menjamin keandalan sistem ketenagalistrikan. Ke depan, ketika masyarakat sudah menerima, regulasi sudah siap, dan teknologi semakin matang, ruang bagi pengembangan nuklir akan semakin besar.
“Pihak kami dari Lanud Hari Hadisoemantri siap mendukung program yang apa sudah dicanangkan pemerintah, apa yang sudah di sampaikan Pak Bupati dan yang lainnya, semoga apa yang sudah di canangkan terealisasi.
Selanjutnya Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bengkayang, Martin Pones, S.T menyatakan,” Menyoroti kembali mencuatnya wacana pembangunan PLTN di Kalbar. Wilayah ini dinilai strategis karena memiliki lahan luas, akses laut, dan kebutuhan energi yang terus meningkat. Namun, menurutnya, rencana tersebut harus dipertimbangkan secara jernih.
“Saya menegaskan, Kalbar memiliki potensi energi terbarukan yang melimpah, mulai dari energi surya, biomassa dari limbah sawit dan kehutanan, hingga tenaga air dari sungai-sungai besar, namun belum dimanfaatkan secara maksimal. Khususnya daerah Kab. Bengkayang ini tepatnya di Desa Sungai Raya,” tutupnya.
Penulis: Kurnadi
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





