Pemkab Bengkayang Komitmen Perluas Perlindungan Pekerja Sawit
Bengkayang (Suara Kalbar) – Pemerintah Kabupaten Bengkayang, Kalbar menegaskan komitmen memperluas perlindungan sosial bagi pekerja di sektor perkebunan kelapa sawit melalui program jaminan ketenagakerjaan yang didukung Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit.
“Program ini menjadi wujud nyata perhatian pemerintah daerah terhadap kesejahteraan dan keamanan kerja para petani serta buruh tani sawit yang menjadi tulang punggung perekonomian daerah,” ujar Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis dalam Sosialisasi Program Perisai dan Penyerahan Kartu Program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Sawit di Bengkayang, Jumat (10/10/2025).
Ia menjelaskan perlindungan sosial bagian dari tanggung jawab moral dan konstitusional pemerintah terhadap warganya, terutama mereka yang bekerja di sektor informal dengan risiko kerja tinggi.
Dia menjelaskan pemerintah daerah tidak hanya fokus pada peningkatan produksi perkebunan, tetapi juga memastikan keselamatan dan kesejahteraan tenaga kerja di lapangan.
“Pekerja sawit berperan besar dalam menggerakkan ekonomi daerah. Karena itu, mereka harus mendapatkan perlindungan sosial yang layak. Pemerintah hadir untuk memastikan hak-hak pekerja ini terpenuhi,” ujar dia.
Pada tahun anggaran 2025, tercatat 2.116 pekerja sawit di Bengkayang telah mendapatkan bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan yang bersumber dari DBH Sawit untuk masa perlindungan selama 12 bulan. Program ini mencakup jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian bagi para penerima manfaat.
Ia menjelaskan program tersebut salah satu bentuk implementasi kebijakan pemerintah pusat dalam menyalurkan manfaat DBH Sawit agar dirasakan langsung oleh masyarakat, khususnya pekerja sawit di tingkat tapak.
Pemerintah daerah terus berupaya memperluas cakupan perlindungan agar semakin banyak pekerja yang terlindungi.
“Memang saat ini belum semua pekerja sawit terkaver, tetapi kami berkomitmen bersama BPJS dan lembaga terkait untuk memperluas kepesertaan. Harapannya, seluruh pekerja sawit di Bengkayang ke depan mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujarnya.
Ia mengatakan bahwa seiring dengan meningkatnya kesejahteraan masyarakat, peran bantuan pemerintah dalam membayar iuran akan berkurang.
Oleh karena itu, pekerja diimbau untuk dapat melanjutkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan secara mandiri, mengingat iuran yang terjangkau hanya sekitar Rp16.800 per bulan namun memberikan perlindungan yang luas.
“Pemerintah tidak akan bisa terus menanggung seluruh biaya. Karena itu, kami dorong masyarakat agar menyadari pentingnya perlindungan sosial dan melanjutkannya secara mandiri. Ini bagian dari membangun kemandirian dan tanggung jawab bersama,” katanya.
Ia juga mengapresiasi dukungan BPJS Ketenagakerjaan dan seluruh pihak yang telah bersinergi dengan pemerintah daerah dalam menjalankan program ini. Kolaborasi lintas sektor dinilai menjadi kunci agar pelaksanaan perlindungan sosial berjalan efektif dan tepat sasaran.
Sumber: ANTARA
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now