SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Pontianak Pedagang Thrifting di Pontianak Resah Soal Rencana Kebijakan Larangan Impor Balpres

Pedagang Thrifting di Pontianak Resah Soal Rencana Kebijakan Larangan Impor Balpres

Toko pakaian bekas di kawasan pasar tengah, Pontianak. [SUARAKALBAR.CO.ID/Meriyanti]

Pontianak (Suara Kalbar) – Kebijakan pemerintah yang melarang impor bahan pres (balpres) atau pakaian bekas impor menjadi kekhawatiran baru di kalangan pedagang thrifting, termasuk di Kota Pontianak.

Para pelaku usaha khawatir aturan baru yang diumumkan Menteri Keuangan Purbaya itu akan memutus mata pencaharian ribuan pedagang kecil yang menggantungkan hidup dari bisnis pakaian bekas.

Salah satu pedagang pakaian bekas di kawasan Pasar Tengah, Jalan Tanjung Pura, Adi Fitrianto (36) mengaku mengetahui informasi mengenai rencana kebijakan tersebut.

Ia mengaku khawatir dan bingung dengan arah kebijakan tersebut. Menurutnya, niat pemerintah untuk menguatkan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) justru berpotensi mematikan usaha kecil yang sudah lebih dulu bertahan di tengah tekanan ekonomi.

“Kita kan balik lagi ke konsep dasarnya, Pak Menteri mau ngidupkan UMKM. Tapi UMKM yang dimaksud itu yang gimana?” ujar Adi, Sabtu (25/10/2025).

Ia menegaskan, jika pemerintah benar ingin memberdayakan pelaku ekonomi kecil, maka solusinya bukan dengan melarang, melainkan mengatur dan memberikan dukungan yang konkret.

“Kalau cuma nolong kalangan atas, itu bukan UMKM. Kita ini pelaku ekonomi menengah ke bawah. Jadi kalau mau ekonomi naik, ya pelaku kayak kita juga harus dibawa naik,” tambahnya.

Adi menambahkan hingga kini belum ada sosialisasi maupun pendampingan dari pemerintah daerah ataupun pusat terkait kebijakan tersebut. Adi berharap pemerintah tidak serta-merta menutup impor, melainkan membuka jalur legal yang bisa memberi kepastian bagi pedagang.

“Sejauh ini sih belum ada. Tapi kalau pemerintah mau lebih menekankan pada pajak, ya kita siap. Asal jangan dilarang total. Lebih baik diatur, biar masuknya legal dan enak juga kerja kami,” ujarnya.

Iabjuga menyoroti ketidakkonsistenan kebijakan impor. Menurutnya, pemerintah seolah tebang pilih karena masih membiarkan berbagai produk impor dijual bebas melalui platform e-commerce.

“Sekarang ekonomi sifatnya global. Ada Shopee, Tokopedia, semuanya juga impor. Jadi kalau mau adil, ya samakan perlakuannya. Jangan kami yang kecil ini justru ditekan,” ujarnya.

Ia berharap pemerintah bisa melihat keberagaman pelaku UMKM secara lebih luas dan tidak mengabaikan mereka yang mengandalkan perdagangan barang bekas sebagai sumber penghidupan.

“Harapannya, ekonomi bisa membaik. Benar kata Pak Purbaya, kalau ekonomi naik 2 persen, dampaknya terasa. Tapi tolong lihat juga, UMKM itu macam-macam, ada manufaktur, ekspor-impor, termasuk kami yang jual barang bekas. Jadi jangan disamaratakan,” tutupnya.

Larangan impor balpres ini diperkirakan berdampak besar terhadap ekosistem bisnis thrifting di berbagai daerah, termasuk Pontianak, yang selama ini dikenal sebagai salah satu pusat penjualan pakaian bekas terbesar di Kalimantan Barat.

Penulis: Meriyanti

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan