Oknum Polisi di Melawi Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Polda Kalbar Lakukan Pemeriksaan Intensif
Melawi (Suara Kalbar) –Aroma kasus narkotika menyeruak hingga ke lingkungan aparat penegak hukum. Seorang oknum anggota Polres Melawi berinisial MG (31) kini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Barat. Ia diamankan dari Asrama Polisi (Aspol) Polres Melawi, Kamis (16/10/2025), setelah namanya muncul dalam penyelidikan paket sabu yang dikirim melalui jasa ekspedisi di Pontianak.
Informasi yang dihimpun Suara Kalbar, kasus ini bermula dari temuan paket mencurigakan oleh pihak Bea Cukai Kanwil Pontianak di salah satu jasa ekspedisi.
Saat diperiksa, paket tersebut berisi lima klip plastik transparan berisi serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu. Penelusuran lebih lanjut dan analisis rekaman CCTV menunjukkan bahwa pengirim paket diduga kuat adalah MG, seorang anggota aktif Polres Melawi.
Menindaklanjuti temuan itu, Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalbar bersama BNNP segera melakukan koordinasi dengan pimpinan Polres Melawi untuk melakukan penjemputan terhadap MG yang diketahui bertugas di Melawi.
Proses tersebut dilakukan di Aspol Polres Melawi, Jalan Provinsi KM 10 Nanga Pinoh–Sintang, tanpa ada penggerebekan maupun temuan barang bukti sabu di lokasi. MG Diamankan untuk pengembangan kasus tersebut.
Kepala Humas Polres Melawi, Aiptu Samsi, mewakili Kapolres Melawi AKBP Harris Batara Simbolon menegaskan bahwa penjemputan MG dilakukan secara profesional atas dasar koordinasi resmi antara pimpinan Polres dan Polda.
“Benar, MG merupakan anggota aktif Polres Melawi. Namun perlu kami luruskan, tidak ada penggerebekan seperti yang diberitakan. Yang bersangkutan dijemput oleh tim Ditresnarkoba Polda Kalbar berdasarkan koordinasi pimpinan,” ujar Aiptu Samsi, Sabtu (18/10/2025).
Ia juga membantah informasi yang beredar di sejumlah media yang menyebut adanya barang bukti 5 kilogram sabu saat penangkapan MG.
“Tidak benar ada penggerebekan dengan barang bukti 5 kilogram sabu. Kami tidak tahu berapa jumlah barang bukti yang diamankan karena seluruh proses penanganan dilakukan oleh Direktorat Narkoba Polda Kalbar,” tegasnya.
Polda Kalbar Dalami Jaringan dan Sumber Narkotika
Sementara itu, dari keterangan sumber internal Ditresnarkoba Polda Kalbar, penyidik masih menelusuri asal usul jaringan pengiriman sabu tersebut. Dugaan awal mengarah pada jaringan lintas kabupaten yang memanfaatkan jasa ekspedisi untuk mengelabui aparat.
Hingga kini, MG telah dibawa ke Polda Kalbar di Pontianak untuk menjalani pemeriksaan intensif. Sejumlah barang pribadi miliknya, termasuk kartu identitas dan alat komunikasi, turut diamankan sebagai barang pemeriksaan. Termasuk sejumlah buku rekening.
Kapolres Melawi, AKBP Harris Batara Simbolon, menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh proses hukum yang dilakukan oleh Polda Kalbar dan tidak akan memberikan toleransi terhadap anggota yang terbukti melanggar hukum.
“Kami sangat menyesalkan adanya dugaan keterlibatan anggota dalam kasus narkoba. Tidak ada toleransi bagi pelanggaran hukum, apalagi yang merusak citra institusi. Kami percayakan proses penyidikan sepenuhnya kepada Ditresnarkoba Polda Kalbar,” tegas Kapolres.
Kasus ini kini memasuki tahap penyidikan mendalam di tingkat Polda Kalbar. Publik mengapresiasi komitmen kuat Kapolres Melawi, AKBP Harris dalam pemberantasan jaringan Narkotika di wilayah hukum Polres Melawi tanpa tebang pilih.
Kapolres Melawi tidak ragu sedikitpun mengambil langkah tegas jika ada oknum anggota kepolisian yang terlibat. Terbukti pada tahun 2025, sudah ada sejumlah oknum kepolisian yang dilakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PT DH) akibat terlibat kasus Narkotika.
“Kami sebagai masyarakat Melawi mengapresiasi kepada Kapolres Melawi , Polda Kalbar dan BNNP yang terus melakukan perang terhadap peredaran Narkotika. Termasuk bersih bersih terhadap personil yang terlibat, ” ungkap Sahbana.
Penulis: Dea Kusumah Wardhana
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





