SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Pontianak Nekat Gadaikan Kendaraan Hasil Curian, Dua Pemuda Diamankan Resmob Polda Kalbar

Nekat Gadaikan Kendaraan Hasil Curian, Dua Pemuda Diamankan Resmob Polda Kalbar

FR dan AR yang diamankan Resmob Polda Kalbar karena melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermoto (Suarakalbar.co.id/HO-Istimewa)

Pontianak (Suara Kalbar) – Dua orang pemuda berinisial FR (41) dan AR (25) berhasil diamankan unit Resmob Polda Kalbar karena terlibat pencurian kendaraan bermotor.

‎Kedua pelaku berhasil diamankan oleh Tim Gabungan dari Resmob Polda Kalbar, Polsek Kuala Mandor B dan Polsek Pontianak Timur.

‎Kanit Resmob Polda Kalbar, IPDA Trisatrio menjelaskan kedua melancarkan aksi pencurian tersebut disebuah rumah yang berada di Parit Abak, Kecamatan Kuala Mandor B, Kabupaten Kubu Raya pada Minggu 5 Agustus 2025 lalu.

‎”Pelaku sudah ditangkap berkat kerjasama tim gabungan Resmob Polda Kalbar, Kapolsek Kuala Mandor B, dan Polsek Pontianak Timur. FR dan AR melakukan aksinya di sebuah rumah, Parit Abak, Kuala Mandor B, Kubu Raya, Minggu (05/08/2025) sekira pukul 04.00 WIB,”kata Kanit Resmob Polda Kalbar, IPDA Trisatrio pada Kamis (23/10/2025).

‎Kemudian ia menjelaskan, kronologis kejadian pada saat itu korban datang kerumah bibinya untuk menitipkan kendaraan.

‎”Korban bilang ke bibinya mau main biliar sama kawan. Korban datang ke rumah bibinya untuk menitipkan motornya itu,” terangnya.

‎Kanit Resmob kemudian menjelaskan, saat itu korban langsung pulang dan lupa mengambil kendaraanya.

‎”Korban lupa mengambil motor di rumah bibinya lalu pada saat mau diambil, korban mendapati motornya sudah hilang,” tambahnya.

‎Pencurian itu dilaporkan ke pihak kepolisian. Setelah menerima laporan, polisi bergerak dalam memburu keberadaan pelaku.

‎”Setelah kejadian itu, Korban langsung membuta laporan dan kami mendapatkan informasi, ada seseorang yang mau menggadaikan motor dengan harga Rp.2 juta,” ujarnya.

‎Motor yang hendak digadaikan, ternyata tidak dilengkapi surat-surat lengkap. Polisi menduga itu motor hasil pencurian.

‎”Saat ditanya, FR tidak bisa menunjukkan surat-surat motornya. FR juga bilang motor itu motor temannya AR,” katanya.

‎Karen mencurigakan, anggota langsung mengamankan AR di Tanjung Hilir, Pontianak Timur. Saat ditanya polisi, AR mengaku aksi pencurian itu dilakukan bersama FR.

‎”Kedua pelaku dan barang bukti sudah kami serahkan ke Unit Reskrim Polres Kubu Raya untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.

Penulis: Iqbal Meizar

Komentar
Bagikan:

Iklan