SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Sanggau MoU Pengadilan Agama Sanggau dengan Pemerintah Daerah untuk Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

MoU Pengadilan Agama Sanggau dengan Pemerintah Daerah untuk Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

MoU Pengadilan Agama Sanggau dengan Pemerintah Daerah untuk Meningkatkan Pelayanan Masyarakat.[HO-Istimewa]

Sanggau (Suara Kalbar) -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sanggau bersama Pengadilan Agama (PA) Sanggau melakukan penandatanganan atau MoU dalam rangka dukungannya terhadap upaya peningkatan pelayanan publik, khususnya terkait urusan keagamaan dan rumah tangga di aula kantor PA Sanggau, Selasa (28/10/2025).
Selain Pemkab Sanggau MoU juga dilakukan oleh Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Sanggau dan Badan Pusat Statistik (BPS) Sanggau.

Bupati Sanggau, Yohanes Ontot, menyatakan melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MOU) antara Pemda dengan PA Kabupaten Sanggau,
merupakan langkah strategis yang memiliki target utama yaitu peningkatan pelayanan prima bagi masyarakat.

Bupati Ontot menyoroti peran penting Pengadilan Agama dalam memutuskan berbagai perkara, terutama yang berkaitan dengan rumah tangga, di mana keputusan yang diambil haruslah adil dan proporsional.

“Pengadilan Agama ini kan orang yang memutuskan segala sesuatu juga harus adil. Karena orang bercinta awalnya bagus, tapi setelah itu enggak bagus. Nah, jadi dia memutuskan harus adil, secara proporsional,” ucap Ontot.

Yohanes Ontot juga mengakui bahwa perkara-perkara yang ditangani Pengadilan Agama sering kali rumit, melibatkan isu-isu sensitif seperti masalah anak dan harta.

“Oleh karena itu, sinergi antara Pemda dan Pengadilan Agama sangat diperlukan untuk kolaborasi data dan bantuan teknis
kerja sama dengan instansi lain seperti Kemenag dan BPS juga ditekankan untuk melengkapi kebutuhan data dan informasi, sehingga proses peradilan dan pelayanan menjadi lebih komprehensif,”ujarnya.

Bupati Ontot memastikan bahwa Pemda siap memberikan bantuan, baik berupa dukungan data maupun teknis lainnya.

“Kekurangan data dan sebagainya, tentu saling bersinergi ini kan. Jadi Pak Ketua dan jajaran kalau memang ada kekurangan, kalau perlu minta bantuan Pemkab terkait dengan kegiatan-kegiatan di PA ini bisa dilakukan secara bersama-sama, supaya memperlancar pelayanan publik menuju pelayanan yang prima,” pintanya.

Sementara itu Ketua PA Sanggau Helman Fajry menyatakan bahwa kerjasama ini dapat meningkatkan sinergi dan kolaborasi dalam memberikan data terkait kewenangan PA Sanggau.

“Dengan kerjasama ini, data kependudukan dan perkara dapat dibagikan kepada berbagai stakeholder di wilayah Kabupaten Sanggau. Hal ini dapat membantu dalam menganalisis keadaan masyarakat dan membuat kebijakan yang tepat,”katanya.

PA Sanggau juga berharap dapat menyelenggarakan pelayanan terpadu dengan pemerintah daerah dan Kementerian Agama.

“Dengan demikian, masyarakat dapat mengurus administrasi secara lebih mudah dan efisien,”ungkapnya.

Kerjasama ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan masyarakat di Kabupaten Sanggau.

“Dengan demikian, masyarakat dapat merasa lebih puas dan terbantu dalam mengurus kebutuhan administratif mereka,”tutup Ketua PA Sanggau.

Penulis: Darmansyah

Komentar
Bagikan:

Iklan