SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Pontianak Mensos Akui Bansos Pernah Salah Sasaran, Tegaskan Data Kini Dikelola Terpusat oleh BPS

Mensos Akui Bansos Pernah Salah Sasaran, Tegaskan Data Kini Dikelola Terpusat oleh BPS

Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf. [SUARAKALBAR.CO.ID/Maria]

Pontianak (Suara Kalbar) – Menteri Sosial Republik Indonesia, Saifullah Yusuf, mengakui bahwa sejumlah program bantuan sosial (bansos) di Indonesia pernah tidak tepat sasaran. Hal itu disampaikan dalam Dialog Kesejahteraan Sosial dan Sekolah Rakyat yang digelar di Kantor Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) pada Rabu (22/10/2025).

Saifullah menjelaskan bahwa pemerintah setiap tahun menyalurkan bantuan dan subsidi sosial dalam jumlah besar.

“Pemerintah itu memiliki program bantuan dan subsidi sosial lebih dari Rp 500 triliun setiap tahun. Dan bahkan kemarin disampaikan oleh Presiden, tahun 2026 akan ada subsidi dan bansos secara nasional lebih dari Rp 1000 triliun,” ujarnya.

Ia menambahkan, peningkatan anggaran tersebut harus diiringi dengan perbaikan data penerima manfaat agar tepat sasaran.

“Sayangnya ini PR kita. Kalau kita lihat di tahun 2023–2024 banyak bansos itu yang ditengarai diduga tidak tepat sasaran. Sebut saja lah ini programnya Kementerian Sosial,” kata Saifullah.

Menurutnya, program-program seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sembako ditengarai sekitar 45 persen tidak tepat sasaran. Sementara itu, Program Indonesia Pintar (PIP) mencapai 43,2 persen, dan gas 3 kilogram sekitar 60 persen tidak tepat sasaran.

“Ini adalah data-data yang perlu ditindaklanjuti di lapangan. Ini masih diperkirakan diduga ditengarai. Maka itu sejak lahir INPRES Nomor 4 Tahun 2025, Kementerian Sosial beserta BPS melakukan ground check dengan sumber daya yang ada,” jelasnya.

Uji coba tersebut dilakukan bersama para pendamping PKH dan Dinas Sosial di berbagai daerah untuk memastikan keakuratan data penerima manfaat.

“Target kita mendatangi 10 juta keluarga penerima manfaat. Targetnya 12 juta. Dari 10 juta lebih keluarga penerima manfaat yang didatangi, 1,9 juta dinyatakan tidak memenuhi kriteria. Artinya bansosnya tidak tepat sasaran,” ungkapnya.

Menurut Saifullah, temuan itu menunjukkan bahwa perbaikan data menjadi hal krusial dalam penyaluran bantuan sosial. Oleh karena itu, Presiden menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 yang mengatur agar seluruh data sosial dikelola secara terpusat oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

“Sekarang yang diberi tugas oleh Presiden untuk mengelola data ini adalah BPS. Jadi Kementerian Sosial sudah tidak mengelola data lagi. Semua dipusatkan di BPS,” tegas Saifullah.

Ia juga meminta pemerintah daerah untuk ikut memperbarui data penerima bantuan agar lebih akurat.

“Mari kita mutakhirkan secara bersama-sama. Ajakan saya mulai hari ini dan seterusnya. Mari kita lakukan pemutakhiran secara bersama-sama. Dinsos bergerak, BPS bergerak, Kementerian Sosial bergerak. Kalau kita lakukan secara konsisten, insya Allah data kita makin akurat,” pungkasnya.

Penulis: Maria

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan