SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Bengkayang KUA-PPAS APBD 2026 Disepakati Pemkab dan DPRD Bengkayang

KUA-PPAS APBD 2026 Disepakati Pemkab dan DPRD Bengkayang

KUA-PPAS APBD 2026 Disepakati Pemkab dan DPRD Bengkayang.[HO-Istimewa]

Bengkayang (Suara Kalbar) – Pemerintah Kabupaten Bengkayang bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD Bengkayang, Jumat (3/10) sore.

Rapat paripurna yang dimulai sekitar pukul 14.20 WIB itu dipimpin langsung Ketua DPRD Bengkayang, Debit, S.H. Hadir dalam kesempatan tersebut Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis, Wakil Bupati Drs. H. Syamsul Rizal, unsur Forkopimda, jajaran kepala OPD, serta 19 anggota DPRD.

Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis dalam pidatonya menegaskan, arah kebijakan anggaran daerah tahun mendatang.

Sebastianus Darwis menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya rapat paripurna tersebut. Ia menekankan bahwa proses pembahasan KUA dan PPAS yang diajukan sejak 11 Juli 2025 telah melalui dinamika dan diskusi intensif antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD.

“Kesepakatan ini mencerminkan komitmen bersama Pemerintah Daerah dan DPRD untuk memastikan APBD 2026 berpihak pada masyarakat sesuai kemampuan keuangan daerah,” kata Sebastianus Darwis

Mantan Ketua DPRD Bengkayang 2009-2014 ini juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah bekerja sama menyelesaikan pembahasan sesuai jadwal. Ia menargetkan rancangan Perda APBD 2026 dapat diajukan dan disetujui paling lambat November 2025 sehingga pelaksanaan program pembangunan tidak tertunda.

Dalam arahannya, Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis mengingatkan bahwa penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA-SKPD) 2026 harus berlandaskan skala prioritas dengan pendekatan money follows program. Artinya, anggaran hanya dialokasikan untuk program yang benar-benar bermanfaat dan berdampak bagi masyarakat.

Selain itu, ia menegaskan kewajiban daerah dalam memenuhi regulasi nasional. Antara lain, alokasi minimal 20 persen belanja daerah untuk pendidikan, 10 persen untuk kesehatan di luar gaji, serta alokasi dana desa dan bagi hasil pajak sesuai ketentuan.

“Pendidikan dan kesehatan tetap menjadi fokus utama dalam APBD Bengkayang 2026,” ujarnya.

Kemudian Ia juga menyinggung kewajiban daerah dalam menyalurkan tunjangan profesi guru, tambahan penghasilan, serta tunjangan khusus guru. Menurutnya, hal ini penting untuk meningkatkan mutu layanan pendidikan di Bengkayang.

Pada kesempatan itu, ia kembali menekankan pentingnya kerja sama dan komitmen semua pihak, baik eksekutif maupun legislatif.

“Kerja keras kita bersama diharapkan mampu meningkatkan kinerja pemerintah daerah sekaligus kesejahteraan masyarakat Bengkayang,” tuturnya.

Rapat paripurna ditutup dengan doa bersama. Kegiatan yang berlangsung hingga pukul 15.00 WIB tersebut berjalan kondusif dan lancar, mencerminkan semangat sinergi antara Pemkab dan DPRD Bengkayang dalam mewujudkan APBD yang pro-rakyat.

Dengan selesainya penandatanganan KUA-PPAS 2026, Pemkab Bengkayang menegaskan kesiapannya menyongsong tahun anggaran baru dengan program prioritas yang berpihak pada masyarakat, khususnya dalam bidang pendidikan, kesehatan, serta penguatan desa.

Penulis : Kurnadi

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan