SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Kayong Utara Ketua Komisi I DPRD Kayong Utara Prihatin Dana Transfer Pusat Dikurangi, Infrastruktur Terancam Mandek

Ketua Komisi I DPRD Kayong Utara Prihatin Dana Transfer Pusat Dikurangi, Infrastruktur Terancam Mandek

etua Komisi l DPRD Kabupaten Kayong Utara, Syaeful Hartadin.[HO-Istimewa]

Kayong Utara (Suara Kalbar)- Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat, Syaeful Hartadin, menyampaikan keprihatinannya terkait kebijakan pemerintah pusat yang mengurangi dana transfer ke daerah.

Menurutnya, kebijakan ini memberi dampak besar terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, terutama karena pendapatan asli daerah (PAD) Kayong Utara relatif minim.

“Saya sangat berharap pemerintah pusat mengkaji kembali kebijakan penurunan dana transfer ke daerah, terutama untuk Kayong Utara. Karena bagi daerah dengan PAD yang terbatas, pengurangan dana pusat sangat berdampak bagi masyarakat luas ,” ujarnya Syaeful. Rabu (1/10/2025).

Ia lantas menjelaskan, ditahun 2025 ini, efisiensi anggaran di tingkat pusat membuat transfer dana ke daerah ikut berkurang. Kondisi tersebut mempengaruhi berbagai sektor, terutama infrastruktur.

Dengan keterbatasan anggaran daerah, bukan hanya pembangunan baru yang sulit dilakukan, tetapi juga pemeliharaan infrastruktur yang ada saat ini menjadi sangat terbebani.

“Tidak sedikit jalan dan jembatan yang kondisinya rusak semakin parah. Bahkan yang sebelumnya masih layak, kini mulai mengalami kerusakan. Hal ini tentu menyulitkan aktivitas masyarakat, seperti di wilayah Kecamtan Seponti,” ungkapnya

Menurutnya, pemerintah daerah memahami kebutuhan di wilayahnya. Namun tanpa dukungan anggaran yang memadai, pelayanan publik hingga pemeliharaan infrastruktur tidak bisa berjalan dengan maksimal.

“Ketika dana transfer dikurangi ratusan miliar, untuk kebutuhan rutin seperti gaji pegawai saja sudah berat, apalagi untuk pembangunan. Bisa dikatakan pada 2025 ini Kayong Utara benar-benar ‘nol’, tidak bisa berbuat banyak untuk infrastruktur,” jelasnya Syaeful

Lebih lanjut, Syaeful mengukapkan berdasarkan informasi yang diterima bahwa Kabupaten Kayong Utara tidak mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) di bidang infrastruktur di tahun 2025. Sedangkan ditahun 2026 kemungkinan besar daerah tidak menerima dana serupa.

“Kita hanya bisa mengandalkan perbaikan jalan provinsi seperti ruas jalan Sukadana–Teluk Batang. Sementara jalan Kabupaten tidak bisa ditangani karena memang tidak ada anggarannya. Bukan pemerintah daerah tidak mau, tetapi memang tidak ada kemampuan,”ungkapnya lagi

Atas kondisi ini, Syaeful menegaskan kembali harapannya agar pemerintah pusat melakukan evaluasi terhadap kebijakan pengurangan dana transfer, khususnya daerah Kabupaten Kayong Utara di tahun anggaran 2026 mendatang,”tutupnya.

Penulis: Wiwin

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan