Kerugian Negara Dari Total Barang Sebesar Rp. 274,7 Miliyar, Bea Cukai Tegaskan Peningkatan Pengawasan
Pontianak (Suara Kalbar) – Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat (Kalbagbar) menunjukkan sikap tanpa kompromi terhadap peredaran barang ilegal.
Pada periode 2025 saat ini, Bea Cukai Kalbagbar telah melakukan penindakan sebanyak 437 kasus dengan total nilai barang hungga Rp.274,7 Miliyar dari barang Ilegal yang berhasil digagalkan sepanjang tahun 2025.
Sementara itu, di bidang cukai, terdapat 313 penindakan dengan nilai barang mencapai Rp 4,2 miliar. Barang-barang ilegal yang diamankan termasuk 3,81 juta batang rokok dan 302,94 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA), yang juga dikenakan denda ultimum remidium sebesar Rp 1,47 miliar.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama mengatakan bahwa selama masa kerja satgas dari 1 Juli hingga 13 Oktober 2025, Bea Cukai Kalimantan Barat mencatat 50 penindakan di bidang kepabeanan dengan nilai barang Rp 198,23 miliar, serta 137 penindakan di bidang cukai dengan nilai barang sebesar Rp 3,6 miliar. Dari penindakan ini, sebanyak 2,9 juta batang rokok ilegal dan 164,28 liter MMEA berhasil diamankan.
“Berbagai kasus menonjol turut diungkap. Di antaranya Penindakan 21 ton bawang ilegal di Pelabuhan Dwikora, 2.444 balepress pakaian bekas di DEPO Temas Lines Pontianak, 730,4 kg kratom di wilayah Jagoi Babang, Hingga ratusan ribu batang rokok ilegal yang diselundupkan melalui mobil konvensional, ekspedisi, bahkan dikamuflasekan bersama daging beku,” Kata Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama pada Rabu (15/10/2025).
Tak hanya rokok dan barang konsumsi, lanjutnya, bahkan kendaraan juga menjadi target penyelundupan, seperti dua unit mobil yang berhasil diamankan di wilayah Sambas. Beberapa kasus telah memasuki tahap penyidikan dan dinyatakan lengkap atau P-21, sementara lainnya masih dalam proses penelitian lebih lanjut.
“Bea Cukai akan terus melakukan penindakan secara tegas tanpa kompromi. Dukungan dari aparat penegak hukum, kementerian, lembaga, dan masyarakat sangat kami apresiasi dalam menjaga kedaulatan ekonomi negara,” tambahnya.
Ia juga menegaskan bahwa, langkah ini diambil tidak hanya soal penerimaan negara, tetapi juga bagian dari perlindungan terhadap masyarakat dan industri dalam negeri.
“Dengan peningkatan pengawasan ini, kami berharap industri dalam negeri semakin terlindungi dan mampu menciptakan lapangan kerja baru yang mendukung pertumbuhan ekonomi nasional,” pungkasnya.
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





