SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Kubu Raya Jalan Poros KMB–Sungai Enau, Bupati Kubu Raya Sujiwo Targetkan Tuntas Tiga Tahun

Jalan Poros KMB–Sungai Enau, Bupati Kubu Raya Sujiwo Targetkan Tuntas Tiga Tahun

Bupati Sujiwo meninjau ruas Jalan Poros Ekonomi yang menghubungkan Desa Kuala Mandor B dan Desa Sungai Enau di Kecamatan Kuala Mandor B.[HO-Istimewa]

Kubu Raya (Suara Kalbar) – Adanya akses jalan yang memadai diharapkan mempermudah mobilitas masyarakat dalam melakukan aktivitas diantaranya membawa hasil pertanian.

Bupati Kubu Raya Sujiwo menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk melanjutkan pembangunan jalan poros sebagai upaya membuka keterisolasian sejumlah desa di wilayah Kecamatan Kuala Mandor B.Ruas jalan poros Mega Timur-Sungai Tempayan-Kuala Mandor B-Sungai Enau, jika sampai Sungai Enau di atas 40 kilometer panjangnya sedangkan Kuala Mandor B dan Sungai Enau, kurang lebih masih sekitar 15 kilometer.

“Pembangunan ruas jalan akan sangat berdampak pada peningkatan konektivitas dan aksesibilitas antarwilayah, khususnya untuk desa-desa seperti Retok, Padi Jaya, Kubu Padi, dan Sungai Enau,” kata Sujiwo.

Sujiwo mentargetkan dalam tiga tahun akes jalan ke Sungai Enau dapat diselsaikan sehingga warga di empat desa akan terbantu. Sujiwo memastikan ruas jalan poros tersebut akan menjadi prioritas pemerintah kabupaten dalam program pembangunan infrastruktur mendatang. Dirinya bahkan telah meminta Dinas Pekerjaan Umum untuk mulai merancang kelanjutan pembangunan pada tahun 2026.

“Insyaallah tahun depan kita pastikan akan lanjutkan pembangunan jalan porosnya dari Kuala Mandor B menuju ke Sungai Enau. Pak Kadis PU, tolong ini jadi catatan
Untuk ruas jalan yang hampir tuntas di Desa Kuala Mandor B, hanya dibutuhkan pemeliharaan berkala ke depan,” paparnya.

Sujiwo mengingatkan pentingnya kolaborasi antara masyarakat, pemerintah, dan pelaku usaha dalam menjaga infrastruktur. Ia menjelaskan bahwa jalan poros dibangun dengan spesifikasi menengah untuk menjangkau lebih banyak wilayah dan memaksimalkan asas keadilan.

“Kalau seandainya kualitas jalannya high spec, jangankan 12 ton, 20 ton pun kita izinkan lewat. Tapi karena kita ingin memenuhi asas keadilan, supaya semua desa kebagian pembangunan, maka kita gunakan spek yang medium. Tonasenya otomatis harus dibatasi,” jelasnya.

Sujiwo berpesan agar kendaraan berat yang melebihi enam ton tidak diperkenankan melintasi jalan tersebut karena akan mempercepat kerusakan jalan yang baru dibangun.Ia pun mengajak masyarakat untuk bersabar dan terus bersinergi dalam proses pembangunan. Dirinya menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur dilakukan dengan pertimbangan strategis dan skala prioritas.

Penulis: Septa H

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan