SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Pontianak Husni Thamrien Prihatin Gerakan Intimidatif terhadap KPK, Ajak HMI dan LSM Hormati Proses Hukum

Husni Thamrien Prihatin Gerakan Intimidatif terhadap KPK, Ajak HMI dan LSM Hormati Proses Hukum

M. Husni Thamrien, Ketua Forum Masyarakat Madani Kalbar Bergerak. [SUARAKALBAR.CO.ID/Istimewa]

Pontianak (Suara Kalbar) – M. Husni Thamrien, Ketua Forum Masyarakat Madani Kalbar Bergerak, menyatakan keprihatinannya terhadap maraknya gerakan-gerakan yang didesain untuk menjatuhkan kredibilitas Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan.

Salah satu gerakan tersebut muncul dalam aksi demonstrasi yang dilakukan salah satu LSM di depan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Jumat (3/10/2025).

Dalam aksinya, LSM tersebut menyampaikan narasi yang dinilai mengintimidasi KPK dengan ancaman akan mengerahkan massa lebih besar apabila tidak ada respons terkait penanganan dugaan korupsi proyek jalan di Mempawah.

Husni Thamrien menyayangkan tindakan tersebut. Ia menilai intimidasi terhadap KPK merupakan aksi kekanak-kanakan dan tidak berdasar.

“Dugaan korupsi yang tengah ditangani KPK adalah masalah hukum. Tidak bisa dipaksa-paksa dengan bentuk intimidasi terhadap aparat penegak hukum. Melihat hal ini, saya dan semua orang justru bisa menyimpulkan bahwa ada ‘unsur pesanan’ yang didesain oleh aktor intelektual di belakang LSM yang menggelar aksi demo,” tegas Wakil Ketua Majelis Pertimbangan Organisasi (MPO) Pemuda Pancasila Kalimantan Barat ini.

Ia mengingatkan bahwa Indonesia adalah negara hukum, sehingga seluruh pihak harus mempercayakan proses penyidikan kepada aparat penegak hukum.

“Jangan main ancam-ancaman. Apalagi Gubernur Kalbar Ria Norsan adalah putra Mempawah dan terpilih dengan suara terbanyak pada Pilkada lalu. Semua pihak harus menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” ujarnya.

Kritik Terhadap Surat Terbuka LSM Maung

Husni Thamrien juga mengkritisi pernyataan LSM Maung di media daring yang melayangkan surat terbuka kepada Presiden RI Prabowo Subianto, dengan tudingan bahwa penanganan kasus dugaan korupsi tersebut mandek.

“Pernyataan LSM Maung ini dangkal, asal omong, dan menunjukkan ketidakfahaman mereka terhadap proses penyelidikan dan penyidikan yang tengah dilakukan KPK. Faktanya, proses hukum masih terus berjalan,” jelas Husni Thamrien yang juga Pendiri Persatuan Forum Komunikasi Pemuda Melayu (PFKPM) Kalbar.

Ia menegaskan, jika ingin membuat surat terbuka kepada presiden, seharusnya LSM memiliki pengetahuan yang cukup, bukan sekadar membuat pernyataan yang menyesatkan publik.

“LSM Maung harus bersikap dan bertindak cerdas. Jangan membuat pernyataan tanpa pengetahuan memadai, karena bisa menjadi bahan cemoohan masyarakat Kalimantan Barat,” tambahnya.

Imbauan untuk HMI Kalbar

Lebih lanjut, Husni Thamrien juga menyoroti sikap sebagian kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kalbar yang ikut menampilkan foto atau gambar seolah-olah Gubernur Ria Norsan telah menjadi tersangka.

“Bagaimanapun, Ria Norsan adalah kader HMI. Saya keberatan dengan gambar-gambar saat aksi HMI yang melecehkan Gubernur Kalbar. Saya berharap HMI tidak dimanfaatkan oleh aktor intelektual yang mendesain upaya menjatuhkan kredibilitas beliau,” tegasnya.

Ia mengajak HMI untuk menjunjung nilai Islam yang Rahmatan Lil Alamin dan tidak ikut dalam upaya penyebaran fitnah.

Ajak Semua Pihak Tahan Diri

Menutup pernyataannya, Husni Thamrien menyampaikan bahwa dirinya sudah gerah dengan upaya masif dan terstruktur pihak-pihak yang menggoreng isu dugaan korupsi di Mempawah untuk menyerang Gubernur Ria Norsan.

“Sekali lagi, saya mengajak semua pihak menahan diri. Percayakan penanganan kasus ini kepada KPK. Dan saya tegaskan, penanganan hukumnya tidak mandek. Jalan terus!” pungkasnya.

Penulis: Distra

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan