SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Melawi SPBU 66.796.04 Kecamatan Sayan Bantah Jual BBM Melebihi HET Pemerintah

SPBU 66.796.04 Kecamatan Sayan Bantah Jual BBM Melebihi HET Pemerintah

Ilustrasi SPBU.[HO-ANTARA]

Melawi (Suara Kalbar)- Menanggapi pemberitaan terkait dugaan penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) pemerintah, pihak SPBU 66.796.04 yang berlokasi di Jalan Poros Sayan–Kota Baru, Kecamatan Sayan, Kabupaten Melawi, dengan tegas membantah tudingan tersebut.

Pihak manajemen SPBU menyampaikan bahwa seluruh transaksi penjualan BBM di SPBU mereka selalu mengacu pada ketentuan resmi harga HET yang telah ditetapkan pemerintah.

Penyaluran BBM dilakukan sesuai prosedur, baik kepada konsumen umum maupun kendaraan yang melakukan pengisian dengan wadah sesuai aturan yang berlaku.

“Kami pastikan tidak pernah menjual BBM di atas harga HET. Seluruh harga yang berlaku di SPBU kami sesuai dengan ketentuan resmi dari Pertamina dan pemerintah. Jika ada informasi di luar itu, maka hal tersebut tidak benar,” jelas Arif pihak pengelola SPBU , Sabtu (13/9/2025).

SPBU 66.796.04 juga mengajak masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh isu yang belum tentu benar dan mengimbau agar pihak-pihak yang menemukan kejanggalan dalam praktik penjualan BBM untuk menyampaikan laporan resmi kepada instansi terkait.

Dengan adanya klarifikasi ini, pihak SPBU berharap masyarakat tidak lagi salah memahami informasi yang beredar, serta tetap mempercayakan pelayanan pengisian BBM sesuai harga yang berlaku di SPBU resmi pemerintah.

Penulis: Dea K Wardhana

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan