Satpol PP Sambas Razia Kafe dan Kos di Tebas, Amankan Miras
Sambas (Suara Kalbar) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sambas melaksanakan kegiatan penertiban di sejumlah kafe dan rumah kos di Kecamatan Tebas, Jumat (19/9/2025).
Razia tersebut digelar menindaklanjuti aduan masyarakat terkait maraknya dugaan peredaran minuman keras (miras) serta keberadaan pasangan tak resmi di rumah kos.
Kepala Satpol PP Sambas, Ilham, mengatakan bahwa pihaknya menurunkan personel untuk menyisir beberapa titik di Kecamatan Tebas. Hasilnya, petugas menemukan adanya minuman keras dengan kadar alkohol di atas lima persen yang dibawa masuk pengunjung ke dalam kafe.
“Kami menemukan botol miras berbagai merek, baik yang masih berisi maupun sudah kosong, yang dibawa pengunjung masuk ke kafe. Barang bukti ini kami amankan untuk ditindaklanjuti,” jelas Ilham.
Menurutnya, penemuan tersebut akan dikembangkan lebih lanjut untuk melacak sumber peredaran minuman keras di wilayah Tebas.
“Ini menjadi informasi awal yang akan kami dalami, karena kami ingin mengetahui dari mana asal barang tersebut,” tambahnya.
Selain menyasar kafe, petugas juga melakukan pemeriksaan ke beberapa rumah kos di Tebas. Namun, dalam razia tersebut Satpol PP tidak mendapati pasangan tak resmi.
“Untuk kos di Tebas tidak ditemukan pasangan yang bukan suami istri,” ungkapnya.
Meski demikian, razia berlanjut hingga ke Kecamatan Sambas. Di salah satu penginapan, petugas mendapati sepasang pria dan wanita yang tidak dapat menunjukkan surat nikah.
“Karena tidak bisa menunjukkan bukti pernikahan, keduanya kami nyatakan sebagai pasangan tidak resmi dan diberikan pembinaan,” tegas Ilham.
Ia menambahkan, tindakan yang dilakukan Satpol PP masih sebatas pembinaan lantaran Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketertiban Umum (Trantibum) belum mengatur sanksi bagi pasangan tak resmi.
“Saat ini aturan tersebut sedang kita dorong agar bisa dimasukkan dalam Perda,” ujarnya.
Ia menegaskan, pengawasan dan patroli akan terus dilakukan secara rutin untuk menjaga ketertiban umum.
“Kami berkomitmen menindaklanjuti aduan masyarakat, terutama terkait kos-kosan dan kafe, agar tidak terjadi pelanggaran yang meresahkan warga,” pungkasnya.
Penulis: Serawati
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now