Sambas Siapkan Rencana Perlindungan Hutan Mangrove
Sambas (Suara Kalbar) – Kepala Dinas Perikanan, Peternakan, dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kabupaten Sambas, Uray Hendi Wijaya, menegaskan pentingnya menjaga kelestarian hutan mangrove sebagai ekosistem penyangga pesisir. Menurutnya, mangrove memiliki banyak fungsi baik dari sisi ekologi, sosial, maupun ekonomi bagi masyarakat, Selasa (30/92025).
Ia menjelaskan, hutan mangrove menjadi habitat penting bagi ikan, udang, kepiting, dan biota laut lainnya. Selain itu, keberadaan mangrove juga berperan sebagai sabuk hijau yang mencegah abrasi pantai, menahan intrusi air laut, serta menjaga ketersediaan air tawar.
“Mangrove juga berfungsi sebagai penyerap karbon dalam upaya pengendalian perubahan iklim global,” katanya.
Ia menegaskan, apabila mangrove dibabat tanpa perencanaan, maka ekosistem pesisir akan rusak. Dampaknya, kawasan pantai yang tidak lagi terlindungi mangrove akan rentan mengalami abrasi.
“Kita bisa lihat, ketika sepanjang pantai tidak ada mangrove, pantai kita akan tergerus ombak,” ujarnya.
Lebih lanjut, pihaknya mengajak masyarakat pesisir untuk bersama-sama menanam dan menjaga mangrove. Menurutnya, hutan mangrove di Kabupaten Sambas tidak hanya bermanfaat menjaga ekosistem, tetapi juga bisa dikembangkan sebagai destinasi wisata yang berdampak pada peningkatan ekonomi masyarakat pesisir.
Ia juga menyebutkan, Pemkab Sambas bersama instansi terkait tengah merancang rencana perlindungan dan pengelolaan mangrove.
“Saya yakin Pak Bupati akan mendukung penuh, karena ini sejalan dengan visi misi pembangunan Sambas Berkah dan Berkemajuan,” jelasnya.
Ia menambahkan, meski kewenangan pengelolaan kawasan pesisir berada di pemerintah provinsi dan pusat, pihaknya tetap akan melakukan pemantauan serta melaporkan kondisi mangrove di Sambas.
“Kita sudah berkomunikasi dengan Dinas Kelautan Provinsi Kalbar, mudah-mudahan Sambas mendapat perhatian khusus,” katanya.
Sementara itu, warga Desa Setinggak Asin, Janinah, mengaku mendukung penuh upaya pemerintah menghentikan praktik pembabatan mangrove. Ia menyebut, hutan mangrove menjadi sumber penghidupan masyarakat pesisir.
“Itu tempat kami mencari makan. Kalau mangrove dibabat, mata pencarian kami berkurang,” ungkapnya.
Menurut Janinah, pembabatan mangrove sudah lama terjadi, bahkan sejak tahun 2016 meski sudah dilarang pemerintah desa.
“Harapan kami, tolong hentikan pembabatan itu. Jangan sampai hutan mangrove habis, karena itu untuk kelangsungan hidup kami,” tegasnya.
Penulis: Serawati
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now




