Ria Norsan Tanggapi Wacana Pemekaran Provinsi Sambas Raya, Sebut Masih Tunggu DOB
Pontianak (Suara Kalbar) – Rencana pemekaran Provinsi Sambas Raya yang belakangan ini ramai diperbincangkan ditanggapi oleh Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menurutnya, wacana tersebut bisa saja terealisasi, namun masih menunggu kebijakan pemerintah pusat terkait pembukaan Daerah Otonomi Baru (DOB).
Hal ini disampaikannya saat menghadiri kegiatan Tumpahan Salok yang digelar oleh Dewan Pengurus Pusat (DPP) Persaudaraan Sambas Serantau (PASS), di Pendopo Gubernur Kalbar, Sabtu (06/09/2025).
“Itu biasanya pemekaran akan di-oke-kan apabila DOB sudah dibuka. Daerah otonomi baru kan belum dibuka. Kalau sudah dibuka mungkin baru bisa diajukan pemekaran,” jelas Ria Norsan.
Norsan menambahkan, tidak hanya Sambas Raya yang menyuarakan aspirasi pemekaran. Beberapa daerah di Kalbar juga memiliki keinginan serupa.
“Ada, semua banyak yang mau mekarkan. Ketapang mau mekarkan, Sanggau mau mekarkan, Kapuas Hulu mau mekarkan, bahkan provinsi Kapuas Raya juga kita mau mekarkan,” tambahnya.
Wacana pemekaran Provinsi Sambas Raya kembali mengemuka dalam kegiatan “Tumpahan Salok” yang mempertemukan masyarakat Sambas, baik di kampung halaman maupun perantauan.
Pemekaran diyakini dapat mempercepat pembangunan serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Meskipun begitu rencana tersebut masih menghadapi tantangan. Salah satu syarat utama pembentukan provinsi baru adalah adanya tambahan dua kabupaten hasil pemekaran untuk melengkapi wilayah yang sudah ada, yakni Kota Singkawang, Kabupaten Bengkayang dan Kabupaten Sambas.
Penulis: Meriyanti






