Resmi, 305 Pegawai Non-ASN Sambas Beralih Jadi P3K
Sambas (Suara Kalbar) – Wakil Bupati Sambas, Heroaldi Djuhardi Alwi, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 305 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Tahun Anggaran 2024 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sambas, Rabu (17/9/2025).
Kegiatan tersebut dirangkai dengan pengangkatan sumpah janji serta penyerahan SK kepada para penerima. Dalam sambutannya, Wabup Heroaldi menyebut momen ini merupakan hari bersejarah dan istimewa, tidak hanya bagi para pegawai yang menerima SK, tetapi juga bagi Pemerintah Kabupaten Sambas.
“Dengan kehadiran Bapak Ibu semua, pemerintah daerah mendapatkan semangat baru. SK ini adalah amanah, kepercayaan, sekaligus tanggung jawab besar untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan, ASN P3K memiliki kedudukan, tanggung jawab, hak, dan kewajiban yang sama sebagaimana ASN lainnya, dengan mengedepankan nilai-nilai berakhlak, berorientasi pada pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.
Ia juga menyampaikan bahwa pengangkatan P3K merupakan upaya pemerintah dalam penataan tenaga non-ASN di instansi pemerintahan. Dari semula berstatus non-ASN yang terdata di Badan Kepegawaian Negara (BKN), kini mereka resmi menjadi P3K penuh waktu.
“Perjanjian kerja untuk P3K berlaku minimal satu tahun dan maksimal lima tahun, dengan evaluasi disiplin serta kinerja yang dilakukan setiap triwulan dalam kurun waktu satu tahun,” jelasnya.
Ia berpesan agar para pegawai yang baru diangkat senantiasa memegang teguh integritas dan profesionalisme dalam bekerja, memberikan layanan terbaik kepada masyarakat, serta membangun sinergi, disiplin, dan etos kerja.
“Jadikan momentum ini sebagai awal pengabdian. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan bimbingan, kekuatan, dan perlindungan kepada kita semua dalam menjalankan amanah ini,” pungkas Heroaldi.
Penulis: Serawati
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now




