SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Sambas Raperda Perubahan APBD 2025 Disetujui, Sambas Fokus Pada Pembangunan

Raperda Perubahan APBD 2025 Disetujui, Sambas Fokus Pada Pembangunan

Wakil Bupati Sambas, Heroaldi Djuhardi Alwi sebut perubahan ABPD 2025 untuk wujudkan Sambas Berkah Berkemajuan (Suarakalbar.co.id/Serawati)

Sambas (Suara Kalbar) – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sambas mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Agenda tersebut ditandai dengan penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD, persetujuan anggota secara lisan, serta pendapat akhir Bupati Sambas, Kamis (25/9/2025).

Wakil Bupati Sambas, Heroaldi Djuhardi Alwi, dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur atas selesainya salah satu agenda penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Patut kita syukuri bahwa kita telah menyelesaikan salah satu tugas pokok kita bersama, dalam membahas dan menyepakati Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2025, yang selanjutnya akan kita sampaikan kepada Gubernur Kalimantan Barat untuk dievaluasi,” ujarnya.

Ia menjelaskan, hasil evaluasi dari Gubernur nantinya akan menjadi bahan penyempurnaan sebelum Raperda tersebut ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Ia menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD, jajaran aparatur pemerintah, serta masyarakat yang turut memberi masukan selama proses pembahasan.

Menurutnya, pembahasan perubahan APBD 2025 dilakukan bersama-sama oleh eksekutif dan legislatif dengan tujuan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta mendukung pembangunan di Kabupaten Sambas.

“Semangat kerja sama, ketelitian, kecermatan, serta visi yang sama antara eksekutif dan legislatif sangat menggembirakan, karena menunjukkan komitmen bersama demi terwujudnya Sambas Berkah Berkemajuan,” katanya.

Dari hasil rapat, seluruh fraksi di DPRD Sambas melalui musyawarah mufakat menyatakan setuju agar Raperda tentang Perubahan APBD 2025 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Ia mengakui masih ada sejumlah kegiatan dan program yang belum dapat tertampung maupun dilaksanakan dalam tahun anggaran 2025 karena keterbatasan dana, waktu, dan tenaga. Namun, ia berharap anggaran yang tersedia tetap mampu memberikan dampak positif terhadap pembangunan di Sambas.

“Masukan yang disampaikan anggota dewan baik dalam proses pembahasan maupun pandangan akhir fraksi akan menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan tugas ke depan,” pungkasnya.

Penulis: Serawati Yayuk

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan