SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Pontianak Polresta Pontianak Ungkap 8 Kasus Curanmor, Separuh Pelaku Resedivis

Polresta Pontianak Ungkap 8 Kasus Curanmor, Separuh Pelaku Resedivis

Wakasat Reskrim Polresta Pontianak, Akp Agus Haryono didampingi oleh Kasi Humas, Akp Wagitri beserta barang bukti Curanmor (Suarakalbar.co.id/Iqbal Meizar

Pontianak (Suara Kalbar) – Polresta Pontianak berhasil mengungkap 8 kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang terjadi di wilayah hukum Kota Pontianak. Pengungkapan ini dilakukan sejak bulan Mei hingga awal Agustus.

‎Dalam Konferensi persnya, Wakil Kasat Reskrim (Wakasat) Polresta Pontianak, AKP Agus Haryono, mengatakan dalam 8 kasus pengungkapan ini, terdapat delapan tersangka dan empat diantaranya Resedivis.

‎”Kami sudah menetapkan delapan tersangka, dan semuanya sudah dilimpahkan juga serta sudah P21, dan sebagain juga sedang dalam proses,” kata AKP Agus Haryono di Polresta Pontianak pada Rabu (10/09/2025).

‎Kemudian ia mengatakan bahwa, dari delapan Kasus ini, rata-rata hasil dari Curanmor tersebut uangnya digunakan para pelaku untuk membeli narkoba.

‎”Jadi perlu kami tekankan kepada rekan-rekan yang berjualan narkoba, hati-hati kami juga akan melakukan penindakan terhadap yang jualan narkoba. Karena kami tahu, kami pahami bahasanya, pelaku-pelaku melakukan tindakan pidana ini, rata-rata habis uangnya hanya untuk beli narkoba,” ujarnya.

‎Tak hanya itu, AKP Agus juga mengtakan bahwa pihaknya juga mengamankan dua orang yang diduga sebagai penadah.

‎”Yah benar, selain delapan tersangka yang kita amankan, kita juga berhasil mengamankan dua orang yang berperan sebagai penadah,” ungkapnya.

‎Sementara itu, Kasi Humas Polresta Pontianak, AKP Wagitri menghimbau masyarakat untuk tetap waspada dan berhati-hati saat menyimpan kendaraan diluar rumah.

‎”Lokasi-lokasi yang biasa menjadi tempat para pelaku ini adalah di rumah kos atau tempat-tempat pusat perbelanjaan rumah. Dan rata-rata mereka itu lalai dalam memarkirkan kendaraan. Seperti contohnya, dia keluar dari rumah, mengeluarkan motor, tiba-tiba kembali masuk ke rumah, kunci motor lupa dilepas,” ungkapnya.


‎”Jadi kami dari Humas Polresta maupun Satreskrim Polresta Pontianak mengimbau kepada masyarakat agar senantiasa menjaga keamanannya diri sendiri dengan menggunakan kunci ganda ataupun memarkir kendaraannya di tempat yang lebih aman,” pungkasnya.

Penulis: Iqbal Meizar

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan