Pemkab Sintang Imbau Warga Urus Paspor dan Gunakan Jalur Resmi ke Luar Negeri
Sintang (Suara Kalbar)– Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sintang, Kartiyus, menghimbau dan mengajak seluruh warga Sintang yang hendak berkunjung maupun bekerja ke luar negeri untuk mengurus paspor serta menggunakan jalur resmi. Hal ini dinilai penting guna mengurangi potensi masalah di kemudian hari.
Himbauan tersebut disampaikan Kartiyus saat memimpin rapat pembentukan Satuan Tugas Pencegahan dan Koordinasi Pemulangan Pekerja Migran Indonesia Bermasalah di Kabupaten Sintang, yang digelar di Ruang Rapat Sekretaris Daerah pada Kamis (4/9/2025) pagi.
“Data Imigrasi Sanggau menunjukkan, setiap bulan ada sekitar 400 warga Sintang yang mengurus paspor di Sanggau. Karena itu kami terus mendorong agar layanan Imigrasi Sanggau bisa segera dibuka di Mal Pelayanan Publik (MPP) Bumi Senentang. Loketnya sudah kami siapkan. Kalau pun awalnya hanya buka dua minggu sekali, itu sudah cukup membantu,” jelas Kartiyus.
Ia menambahkan, saat ini masa berlaku paspor sudah mencapai 10 tahun dengan biaya yang terjangkau. “Silakan warga mengurus paspor. Jika layanan Imigrasi Sanggau di MPP Bumi Senentang sudah resmi berjalan, jadwal pembukaannya akan diumumkan. Dari catatan kami, warga Sintang yang paling banyak mengalami masalah atau dipulangkan dari Malaysia berasal dari Kecamatan Ketungau Hulu dan Ketungau Tengah,” ungkapnya.
Sementara itu, Camat Ketungau Hulu, Nahum Ramdi, menyampaikan bahwa pihak kecamatan telah gencar melakukan sosialisasi kepada warga agar mengurus paspor dan melintasi perbatasan melalui jalur resmi.
“Meskipun sebagian besar warga kami hanya menyeberang ke Malaysia untuk belanja kebutuhan sehari-hari atau menjual hasil kebun, kondisi di perbatasan kini semakin ketat. Setiap pos di Malaysia dijaga lima orang petugas, sehingga banyak warga yang tertangkap saat masuk tanpa dokumen resmi,” jelas Nahum.
Ia juga mengapresiasi langkah Imigrasi yang pada Agustus 2025 lalu membentuk Desa Imigrasi di Sungai Kelik, Kecamatan Ketungau Hulu. Program ini menurutnya cukup efektif menekan jumlah warga yang menyeberang secara ilegal.
“Pengalaman saya, kalau ada warga Ketungau Hulu yang dideportasi, biasanya kami yang pertama dihubungi. Mereka lebih memilih pulang melalui Entikong lewat Balai Karangan, lalu langsung ke kampung halaman tanpa singgah di Sintang,” tambah Nahum.
Penulis: Lidia/r
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





