SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Bengkayang Pemkab Bengkayang Tindak Aktivitas Tambang Liar Cemari Air Bersih

Pemkab Bengkayang Tindak Aktivitas Tambang Liar Cemari Air Bersih

Rapat koordinasi lintas sektoral dalam penanganan pertambangan liar di intake air bersih Madi, Senin (22/9). ANT

Bengkayang (Suara Kalbar) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkayang, Kalimantan Barat, bersama instansi terkait lainnya sepakat memperkuat kolaborasi dalam penanganan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang mencemari sumber air bersih di intake PDAM Dusun Madi, Desa Tiga Berkat, Kecamatan Lumar.

Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis menegaskan persoalan PETI di kawasan hulu Sungai Madi sudah berada pada tahap mengkhawatirkan, karena kandungan air melebihi ambang batas aman sesuai hasil uji laboratorium.

“Kandungan berbahaya Khromium Hexavalen sudah melewati batas aman dan dapat menyebabkan gangguan serius, terutama bagi balita dan ibu hamil,” ujar Bupati.

Karena itu pihaknya tidak bisa lagi menoleransi alasan mata pencaharian yang justru mengorbankan kepentingan masyarakat luas. “Aktivitas PETI di hulu intake PDAM Madi harus segera dihentikan,” ujarnya.

Ia menekankan perlunya langkah terpadu dengan melibatkan pemerintah provinsi, aparat penegak hukum, hingga masyarakat, untuk memutus mata rantai aktivitas PETI, mulai dari penyuplai bahan bakar dan air raksa hingga pembeli emas.

Sementara itu Wakil Ketua II DPRD Bengkayang Esidorus menyatakan permasalahan PETI di Lumar sudah berlangsung lama dan menyisakan dilema sosial bagi masyarakat lokal. Menurutnya, penyelesaian tidak cukup hanya dengan penindakan, tetapi juga harus disertai dengan solusi alternatif bagi masyarakat.

“Selain langkah tegas berupa peringatan dan penertiban, pemerintah perlu menyiapkan solusi jangka menengah dan panjang. Salah satunya dengan mengembangkan kawasan Madi sebagai destinasi wisata yang dikelola masyarakat, sehingga warga memiliki mata pencaharian baru. Regulasi yang jelas tentang penambangan rakyat juga sangat diperlukan,” kata Esidorus.

Kabag Ops Polres Bengkayang Kompol Rismanto Ginting menegaskan pihaknya mendukung penuh upaya Pemkab Bengkayang dalam menghentikan aktivitas PETI di intake Madi.

“Polres siap melakukan penegakan hukum. Namun kami perlu tekankan bahwa penindakan bukan satu-satunya solusi karena PETI juga berkaitan dengan persoalan sosial dan ekonomi. Untuk itu, penting adanya kolaborasi agar penanganan lebih menyeluruh dan berkelanjutan,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan dalam operasi penindakan, kepolisian kerap menghadapi perlawanan dari masyarakat. Oleh sebab itu diperlukan edukasi dan sosialisasi terkait bahaya PETI, termasuk dampak kandungan logam berat yang mencemari air.

Sumber: ANTARA

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan