Pacu Kinerja Hingga 2029, Kepala OPD Pemkab Sintang Teken Perjanjian Dihadapan Bupati
Sintang (Suara Kalbar) – Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala menyaksikan sekaligus menandatangani Perjanjian Kinerja Perangkat Daerah Tahun 2025-2029 di Balai Praja Kantor Bupati Sintang, Selasa (16/9/2025).
Dalam kegiatan tersebut, seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang menandatangani dokumen perjanjian kinerja untuk periode lima tahun, mulai 2025 hingga 2029.
Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala menegaskan bahwa jajaran Pemkab Sintang harus menjunjung tinggi komitmen, kredibilitas, dan integritas dalam bekerja demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Semua ini untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan mencapai target pembangunan di Kabupaten Sintang. Saat ini penilaian berbasis kinerja, ada keterkaitan antara dana dan hasil yang diharapkan. Maka kita harus kompeten, memperbaiki kinerja, dan disiplin dalam administrasi,” ujar Bupati.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjalankan rencana strategis (Renstra) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang sudah ditetapkan melalui Peraturan Daerah.
“Laksanakan tupoksi OPD dengan baik. Kita semua diawasi aparat penegak hukum dan masyarakat. Jangan sampai terjerat hukum dalam menjalankan tugas. Jaga diri dengan baik agar saat pensiun nanti kita bisa tenang dan terhindar dari masalah,” pesan Gregorius.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sintang, Kurniawan, menjelaskan bahwa penandatanganan perjanjian kinerja ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025.
“Setelah Perda RPJMD ditetapkan, maka renstra OPD harus dituangkan dalam Peraturan Bupati Sintang. Dalam renstra tersebut ada indikator kinerja yang harus dicapai masing-masing OPD. Karena itu diperlukan perjanjian kinerja antara kepala OPD dengan Bupati Sintang,” jelasnya.
Kurniawan menambahkan, perjanjian kinerja ini akan menjadi alat ukur capaian OPD sekaligus memperkuat komitmen bersama untuk mewujudkan pemerintahan yang berorientasi hasil.
“Tujuannya adalah agar perangkat daerah bertanggung jawab atas anggaran yang digunakan dengan menampakkan hasil pembangunan yang dirasakan masyarakat. Jumlah perjanjian kinerja yang ditandatangani kali ini meliputi 2 sekretariat, 22 dinas, 7 badan, dan 14 kecamatan. Total indikator kinerja yang disepakati adalah 217 indikator,” terang Kurniawan.
Penulis: Lidia/r
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





