SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News Headline Oknum TNI Pukul Ojol akan Disidang Militer

Oknum TNI Pukul Ojol akan Disidang Militer

Oknum anggota TNI memukul salah satu Ojol di Pontianak mendapatkan sanksi tegas oleh Kodam XII/Tpr/ANT

Pontianak (Suara Kalbar) – Wakil Kepala Penerangan Kodam XII/Tanjungpura, Letkol Inf Agung W Palupi mengatakan Polisi Militer Kodam (Pomdam) XII/Tanjungpura akan memproses oknum TNI berinisial Letda AF yang memukul seorang pengemudi ojek online (ojol) di Kota Pontianak secara hukum hingga ke persidangan militer.
“Proses hukum akan berlanjut sampai ke pengadilan militer. Mari kita percayakan sepenuhnya pada mekanisme yang berlaku,” kata Agung di Sungai Raya, Minggu (21/9/2025).

Agung W Palupi, mengatakan kasus pemukulan yang terjadi di Jalan Seruni, Panglima Aim, Pontianak Timur, itu telah ditangani sesuai prosedur. Ia meminta masyarakat untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Dia menjelaskan, insiden terjadi pada Sabtu (20/9) pukul 14.00 WIB. Setelah kejadian, puluhan rekan ojol mendatangi Markas Pomdam XII/Tanjungpura untuk meminta pertanggungjawaban.

“Kami bergerak cepat, oknum pelaku langsung diamankan,” tuturnya.

Menurut hasil pemeriksaan awal, Letda AF panik karena hendak membawa anaknya yang sedang sakit ke rumah sakit. Saat itu, mobil yang dikendarainya sempat bersenggolan dengan korban sehingga memicu emosi hingga berujung pemukulan.

“Pelaku dalam kondisi terburu-buru dan kalut. Anaknya sakit di dalam mobil. Ada insiden kecil di jalan, kemudian emosi memuncak hingga terjadi pemukulan,” kata Agung.

Namun, ia menambahkan penyelidikan masih berlanjut untuk memastikan kronologi secara menyeluruh. Sementara itu, dari keterangan korban, peristiwa berawal ketika jalanan macet.

“Mobil pelaku mundur sedikit, dan korban yang berada di belakang membunyikan klakson agar tidak terserempet. Oknum TNI itu lantas turun dari mobil dan menyikut korban hingga menyebabkan hidungnya patah,” tuturnya.

Agung memastikan, proses hukum tetap dijalankan sebagai bentuk ketegasan TNI dalam menegakkan aturan terhadap anggotanya.

Sumber: ANTARA

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan