SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News Headline Mahasiswa FISIP Untan Sampaikan Tuntutan,Gubernur Ria Norsan Janji Tindaklanjuti

Mahasiswa FISIP Untan Sampaikan Tuntutan,Gubernur Ria Norsan Janji Tindaklanjuti

Gubernur Kalbar, Ria Norsan, hadir di tengah aksi demo mahasiswa FISIP UNTAN yang berlokasi di kantor DPRD Kalbar pada Senin (01/09/2025) sore. [SUARAKALBAR.CO.ID/Maria]

Pontianak (Suara Kalbar) – Aksi lanjutan mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Tanjungpura (Untan) kembali berlangsung dengan menyampaikan sejumlah tuntutan kepada DPRD dan Gubernur Kalimantan Barat pada Senin (01/09/2025) sore.

Presiden Mahasiswa (Presma) BEM FISIP Untan, Debora Ketrin Tini Malau, membacakan enam tuntutan utama. Beberapa tuntutan diketahui ditujukan untuk Gubernur Kalbar yaitu menuntut kenaikan gaji tenaga pendidik (guru/dosen), mnuntut pengesahan UU Perampasan Aset, menuntut dan memastikan 19 juta lapangan pekerjaan, menuntut penguatan pengawasan fungsi Eksekutif, dan menuntut penjelasan dan perbaikan regulasi terkait Pertambangan Tanpa Izin (PETI).

Debora menjelaskan, tuntutan pertama ditujukan kepada DPRD, sedangkan poin dua hingga enam ditujukan untuk Gubernur Kalimantan Barat.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menyampaikan bahwa pemerintah provinsi terus berupaya memenuhi berbagai kebutuhan masyarakat, mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan SDM, hingga perlindungan lingkungan.

“Indeks pembangunan manusia. Kalau indeks pembangunan manusia naik, meningkat, maka SDM juga akan baik. Terutama di bidang pendidikan, kesehatan, dan juga infrastruktur,” ujar Norsan.

Terkait tuntutan perbaikan infrastruktur jalan, ia menegaskan anggaran perbaikan jalan tahun ini mencapai hampir Rp500 miliar.

“Untuk jalan, tahun ini kita anggarkan kurang lebih 500 miliar rupiah. Ini anggaran terbanyak semenjak beberapa periode gubernur. Karena saya ingin jalan-jalan yang rusak, itu segera mungkin bisa diperbaiki,” katanya.

Selain itu, ia juga menyinggung persoalan akses internet yang masih terbatas di daerah terpencil.

“InsyaAllah dalam waktu dekat nanti, saya sedang berkomunikasi… Saya lagi akan menjajaki untuk internet ini. InsyaAllah dalam waktu dekat nanti, kita akan sampaikan kepada publik,” ucapnya.

Ria Norsan juga menekankan komitmen pemerintah untuk menjaga hutan adat, hutan lindung, serta mengatur aktivitas pertambangan agar lebih berpihak kepada masyarakat.
“Untuk kawasan hutan, kita berupaya semaksimal mungkin supaya kawasan konsultan yang terlindungi, misalnya hutan produksi, hutan adat dan sebagainya tetap kita kawal untuk penggunaannya,” jelasnya.

Ia menambahkan, regulasi pertambangan akan diarahkan agar masyarakat benar-benar terlindungi melalui Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).

“Ke depan, kita berupaya semaksimal mungkin bagaimana nanti masyarakat yang benar-benar mengelihat itu bisa kita lindungi dengan WPR, yaitu tambang rakyat. Sehingga mereka benar-benar terlindungi,” ungkapnya.

Menutup tanggapannya, Ria Norsan mengajak mahasiswa untuk berdialog langsung di kantornya.

“Dan tuntutan ini insya Allah akan saya upayakan semaksimal mungkin untuk kita tindak lanjuti ke depannya nanti. Nanti, anak-anakku sekalian boleh nanti datang bersilaturahmi dengan saya di kantor. Kita diskusi ya, sambil minum kopi barenglah,” ujarnya.

Penulis: Maria

Komentar
Bagikan:

Iklan