KPK Siap Panggil Seluruh Eks Stafsus Nadiem di Kasus Google Cloud
Jakarta (Suara Kalbar)- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan memanggil seluruh mantan staf khusus (stafsus) Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim. Hal itu terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan, pemanggilan eks stafsus tergantung kebutuhan tim penyelidik untuk mengungkap perkara ini. “KPK terbuka melakukan pemanggilan atau permintaan keterangan kepada siapa pun yang diduga atau ingin digali pengetahuannya terkait konstruksi perkara,” ujarnya, Jumat (5/9/2025).
Sejauh ini, KPK sudah memeriksa salah satu eks stafsus Nadiem, Fiona Handayani, bahkan hingga dua kali. “Keterangan yang diberikan sangat membantu tim untuk mengungkap perkara ini secara lebih terang,” tambah Budi.
Selain Fiona, Nadiem saat menjabat mendikbudristek memiliki sejumlah stafsus lain, yaitu Jurist Tan (bidang pemerintahan), Pramoda Dei Sudarmo (kompetensi dan manajemen), Muhamad Heikal (komunikasi dan media), serta Hamid Muhammad (pembelajaran).
Budi menekankan, penyelidikan kasus Google Cloud berjalan efektif. “Pihak-pihak yang dipanggil kooperatif, hadir, dan memberikan keterangan yang dibutuhkan,” tegasnya.
Sementara itu, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah resmi menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek. Ia ditahan selama 20 hari di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan sejak Kamis (4/9/2025).
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Nurcahyo Jungkung menyebut, penetapan tersangka dilakukan setelah memeriksa 120 saksi dan empat ahli. Hasil pemeriksaan menguatkan bukti permulaan untuk menjerat Nadiem.
Kasus ini bermula dari program pengadaan perangkat TIK untuk PAUD hingga SMA periode 2020-2022. Dengan anggaran Rp 9,3 triliun, pemerintah membeli 1,2 juta unit Chromebook untuk sekolah di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, terluar).
Namun, Kejagung menilai program tersebut gagal karena sistem operasi Chrome OS sangat bergantung pada internet, sedangkan akses di banyak wilayah 3T masih terbatas. Alhasil, proyek ini dinilai merugikan keuangan negara.
Sumber: Beritasatu.com
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





