KPK Dalami Skandal Pemerasan TKA di Kemenaker, 8 Tersangka Dijerat
Jakarta (Suara Kalbar)- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi terkait pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
Kasus ini mencuat karena adanya praktik pemerasan terhadap tenaga kerja asing (TKA) yang berlangsung sejak era menteri ketenagakerjaan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut, pihaknya memeriksa dua saksi pada Senin (29/9/2025) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Keduanya adalah Muhammad Tohir alias Doni, agen TKA, dan Yuda Novendri Yustandra, direktur utama PT Laman Davindro Bahman.
“Para saksi hadir dan didalami apakah permintaan uang dan dugaan pemerasan terjadi sebelum tahun 2019 atau sesudahnya,” ujar Budi.
Sebelumnya, Pelaksana Harian (Plh) Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo Wibowo mengungkapkan, praktik pemerasan TKA sudah berlangsung sejak 2012. Saat itu, Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menjabat menteri tenaga kerja dan transmigrasi pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Setelahnya, praktik serupa berlanjut pada era Hanif Dhakiri (2014-2019) dan Ida Fauziyah (2019-2024). Kini posisi menaker diisi Yassierli sejak Oktober 2024.
KPK telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus ini. Mereka diduga mengumpulkan uang hasil pemerasan TKA sebesar Rp 53,7 miliar pada periode 2019-2024. Dana itu kemudian dibagi-bagikan, termasuk Rp 8,94 miliar yang disalurkan ke 85 pegawai Direktorat PPTKA dengan modus “uang dua mingguan”.
Para tersangka terdiri dari pejabat tinggi hingga staf Kemnaker:
1. Suhartono (dirjen binapenta dan PKK 2020-2023)
2. Haryanto (direktur PPTKA 2019-2024, dirjen Binapenta 2024-2025)
3. Wisnu Pramono (direktur PPTKA 2017-2019)
4. Devi Angraeni (direktur PPTKA 2024-2025)
5. Gatot Widiartono (eks kasubdit maritim dan pertanian, juga koordinator bidang pengendalian TKA)
6. Putri Citra Wahyoe (staf PPTKA 2019-2024)
7 Jamal Shodiqin (staf PPTKA 2019-2024)
8. Alfa Eshad (staf PPTKA 2019-2024).
KPK memastikan penyidikan akan terus berjalan untuk mengungkap peran pihak lain dalam skandal pemerasan TKA yang merugikan negara hingga puluhan miliar rupiah ini.
Sumber: Beritasatu.com
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now