Jaga Keseimbangan, Mempawah Gratiskan PBB-P2 Bagi Objek dengan NJOP di Bawah Rp25 Juta
Mempawah (Suara Kalbar) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mempawah Kalimantan Barat menargetkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) pada tahun 2025.
Target penerimaan PBB-P2 ditetapkan sebesar Rp25 miliar, naik dari capaian tahun sebelumnya yang berada di angka Rp21,6 miliar.
Bupati Mempawah Erlina mengatakan kenaikan target tersebut dilakukan di tengah pemberian stimulus besar kepada masyarakat.
Melalui penerapan Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2025, Pemkab Mempawah memastikan sebanyak 56.586 orang tetap terbebas dari kewajiban membayar PBB-P2.
“Warga dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) hingga Rp25 juta tetap dibebaskan dari pembayaran pajak, sehingga pajaknya nol rupiah,” ungkap dia.
Kebijakan ini, lanjut Bupati, bertujuan meringankan beban masyarakat kurang mampu sekaligus memperkuat daya kemandirian fiskal daerah.
“Pemkab Mempawah berharap langkah ini mampu menjaga keseimbangan, antara dukungan sosial dan peningkatan pendapatan daerah yang berkelanjutan,” pungkas Erlina.
Penulis: Tim Liputan
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





