SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Pontianak DLH Pontianak Olah Sampah Plastik Jadi Minyak Bakar

DLH Pontianak Olah Sampah Plastik Jadi Minyak Bakar

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Pontianak Syarif Usmulyono memperlihatkan minyak bakar hasil olahan dari sampah plastik yang digunakan sebagai bahan bakar untuk kendaraan operasional angkutan sampah.[HO-Istimewa]

Pontianak (Suara Kalbar) – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pontianak meluncurkan inovasi pengolahan sampah plastik jenis kresek menjadi bahan bakar alternatif. Dengan teknologi pirolisis dan destilasi, sampah plastik bisa diubah menjadi minyak bakar yang berpotensi menjadi sumber energi baru.

Kepala DLH Kota Pontianak, Syarif Usmulyono, menjelaskan proses pengolahan dimulai dari pemilahan sampah di masyarakat. “Kalau sampah sudah dipilah, tidak perlu lagi dicuci. Tapi kalau tercampur, plastik harus dicuci dan dijemur dulu sebelum diproses,” ujarnya, Rabu (10/9/2025).

Melalui pirolisis, satu kilogram plastik bisa menghasilkan sekitar satu liter minyak. Produk itu sementara dimanfaatkan untuk kebutuhan internal DLH, seperti bahan bakar kendaraan operasional roda tiga (tosa).

“Tapi kalau belum terpilah, sampah plastik harus dicuci dan dijemur terlebih dahulu sebelum diproses,” terangnya.

Proses pirolisis menghasilkan minyak dengan perbandingan satu kilogram sampah plastik menghasilkan satu liter minyak. Hasil minyak tersebut sementara dipergunakan sendiri oleh DLH, di antaranya untuk kendaraan operasional seperti motor roda tiga (tosa).

“Artinya, sampah bisa jadi bahan bakar. Ke depan, kalau produksi sudah masif, tentu ada peluang untuk dipasarkan,” ungkap Usmulyono.

Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa produk yang dihasilkan bervariasi sesuai kebutuhan, mulai dari menyerupai bensin, solar, hingga minyak tanah.
“Sebenarnya ada tiga jenis bahan bakar yang bisa diperoleh dari sampah plastik kresek ini. Tinggal disesuaikan suhunya pada saat proses,” ungkapnya.

Saat ini DLH mampu memproduksi minyak bakar sebanyak 100 liter sekali produksi, dengan jadwal tiga kali dalam sepekan. Artinya, setiap minggu DLH menghasilkan sekitar 300 liter minyak bakar.

Menurutnya, peluang pengembangan ke depan cukup besar mengingat volume sampah plastik di Pontianak yang mencapai 9 ton per hari. DLH bahkan merancang skema penukaran sampah plastik dengan minyak bakar sebagai insentif bagi masyarakat.

“Kalau masyarakat mengantar sampah plastik dalam keadaan terpilah, akan kami tukar dengan minyak. Bisa berupa solar atau bensin tergantung kebutuhan,” jelasnya.

Meski demikian, Usmulyono menegaskan bahwa produk ini dikategorikan sebagai minyak bakar, bukan bahan bakar minyak (BBM).

“Kalau BBM itu kewenangannya Pertamina dan harus melalui uji laboratorium. Sedangkan minyak bakar bisa diperjualbelikan secara bebas,” pungkasnya.

Penulis: Diko Eno

Komentar
Bagikan:

Iklan