SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Sambas Dinkes Sambas Sambut Baik Kebijakan Tunjangan Khusus Dokter Spesialis di Perbatasan

Dinkes Sambas Sambut Baik Kebijakan Tunjangan Khusus Dokter Spesialis di Perbatasan

Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas apresiasi kebijakan pemerintah pusat yang memperhatikan tenaga kesehatan di willayah perbatasan. SUARAKALBAR.CO.ID/IST

Sambas (Suara Kalbar) – Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas memberikan apresiasi terhadap langkah Presiden Prabowo Subianto yang baru saja menetapkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 81 Tahun 2025 mengenai pemberian Tunjangan Khusus bagi Tenaga Kesehatan Spesialis di wilayah Tertinggal, Perbatasan, dan Kepulauan (DTPK), Senin (22/9/2025).

Dalam aturan tersebut, para dokter spesialis, subspesialis, dokter gigi spesialis, hingga dokter gigi subspesialis akan mendapatkan tunjangan bulanan sebesar Rp30.012.000 di luar gaji pokok dan tunjangan lain sesuai aturan kepegawaian.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas, Ganjar Eko Probowa, menyatakan apresiasi dan dukungannya atas kebijakan pemerintah pusat yang dinilai sangat memperhatikan kebutuhan tenaga kesehatan di daerah perbatasan.

“Kebijakan ini merupakan wujud nyata kepedulian negara dalam memperkuat layanan kesehatan di wilayah perbatasan, termasuk Kabupaten Sambas. Dengan adanya tunjangan khusus, kami berharap semakin banyak dokter spesialis dan subspesialis yang bersedia bertugas dan mengabdi di rumah sakit yang ada di Sambas,” ungkap Ganjar.

Menurutnya, ketersediaan dokter spesialis di Kabupaten Sambas saat ini masih sangat terbatas. Hal tersebut seringkali membuat pasien harus dirujuk ke luar daerah. Dengan adanya tunjangan khusus, diharapkan minat dokter untuk bertugas di Sambas meningkat sehingga pelayanan di RSUD dapat lebih optimal.

“Selama ini, banyak kasus pasien yang harus dirujuk keluar daerah karena keterbatasan dokter spesialis. Dengan tunjangan ini, minat dokter spesialis untuk bertugas di Sambas tentu akan meningkat, sehingga pelayanan kesehatan di RSUD kita bisa lebih optimal dan masyarakat lebih terbantu,” tambahnya.

Ia juga menekankan pentingnya dukungan pemerintah daerah dalam mengoptimalkan kebijakan tersebut, mulai dari fasilitas penunjang, tempat tinggal, transportasi, hingga jaminan keamanan bagi tenaga kesehatan.

“Kami di Dinas Kesehatan akan berkoordinasi dengan semua pihak agar kebijakan ini bisa berjalan maksimal. Harapannya, masyarakat Sambas bisa segera merasakan dampak positifnya, terutama dalam hal akses layanan spesialis yang lebih cepat dan merata,” ujarnya.

Ia menambahkan. asyarakat Kabupaten Sambas menyambut baik kebijakan ini karena diyakini dapat mengurangi jumlah rujukan pasien ke luar daerah.

“Dengan hadirnya lebih banyak dokter spesialis di rumah sakit daerah, pelayanan kesehatan di perbatasan akan semakin kuat dan mandiri,” tutupnya.

Penulis: Serawati

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan