Demo Berlanjut, Ratusan Mahasiswa Fisip Untan Sambangi DPRD Provinsi
Pontianak (Suara Kalbar) – Massa Aksi lanjutan yang tergabung dalam Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Universitas Tanjungpura (Untan) Pontianak mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Barat.
Aksi kali ini sebagai bentuk tuntutan yang dilakukan oleh Mahasiswa sebagai wadah untuk menyampaikan aspirasi mereka kepada Ketua DPRD Provinsi Kalbar.
Dalam orasinya, Presiden Mahasiswa Fisip Untan, Debora mengatakan bahwa ia bersama rekan mahasiswa mendatangi DPRD untuk menemui Ketua DPRD.
“Kami mencari Aloysius. Kami cuma pingin ketemu Pak Aloy,” kata Debora pada Senin (1/09/2205).
Kemudian ia mengatakan bahwa, ini sudah merupakan yang ke lima kalinya mahasiswa mendatangi Gedung DPRD Provinsi namun tidak juga ditemui.
“Siapapun temui kami. Kalau tidak ada. Itu pengecut. Mereka menerima kami saat pemilu saja,” tambahnya.
ia juga menyebutkan, bahwa BEM Fisip datang untuk menyuarakan suara masyarakat dan berbagai tuntutan.
“Yang pastinya kami membawa tuntutan yang harus ditemui langsung oleh Bapak Ketua DPRD Kalimantan Barat untuk menindaklanjuti hal ini,” katanya.
Ia memastikan, massa yang hadir tidak anarkis. Karena mereka menjamin menjunjung tinggi kedamaian.
“Kami datang tidak untuk anarkis, kami datang tidak untuk merusak fasilitas, karena kami di sini datang untuk aksi damai,” ujarnya.
Sementara itu, ada pun tuntutan pada demo kali ini adalah sebagai berikut :
1. Menuntut Reformasi DPR.
a) Mendesak DPR-RI untuk mengeluarkan rincian biaya terkait isu kenaikan tunjangan DPR-RI.
b) Membentuk lembaga independen yang dapat mengevaluasi dan mengawasi DPR-RI sesuai dengan kondisi perekonomian negara.
c) Mempertanyakan ketidakadaannya potongan pajak dari keseluruhan gaji dan tunjangan DPR-RI.
d) Mengembalikan marwah DPR sebagai penyambung lidah masyarakat Indonesia.
e) Mendesak KPK untuk memeriksa seluruh anggota DPR baik pusat maupun daerah.
f) Menyiarkan secara langsung (live) setiap rapat dan pengambilan keputusan oleh DPR.
g) Merampingkan anggaran dan mengurangi jumlah anggota DPR (terutama yang tidak berkompeten untuk mengisi posisi tersebut).
2. Menuntut kenaikan gaji tenaga pendidik (guru/dosen).
3. Menuntut pengesahan UU Perampasan Aset.
4. Menuntut dan memastikan 19 juta lapangan pekerjaan.
5. Menuntut penguatan pengawasan fungsi Eksekutif.
6. Menuntut penjelasan dan perbaikan regulasi terkait Pertambangan Tanpa Izin (PETI).
Penulis : Iqbal Meizar
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





