SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Kayong Utara Bupati Kayong Utara Lantik 10 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Bupati Kayong Utara Lantik 10 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Bupati Kayong Utara Romi Wijaya saat melantik ke 10 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, di Sukadana, Rabu (17/9/2025).[HO-Istimewa]

Kayong Utara (Suara Kalbar)- Bupati Romi Wijaya telah resmi melantik 10 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kayong Utara. Sebelumnya 10 pejabat Pimpinan Tinggi Pratama ini telah melalui proses yang panjang hingga menggikuti Job Fit and Proper Test atau Uji Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) pada beberapa waktu lalu di Grand Mahkota Hotel Pontianak.

Adapun ke 10 pejabat serta kedudukanya yang resmi dilantik yaitu:

1) A. Azahari diangkat sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kayong Utara.

2) Erwan Wahyu Hidayat diangkat sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Kayong Utara.

3) Erdison diangkat sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kayong Utara.

4) Gunawan diangkat sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Kayong Utara.

5) Tasfirani diangkat sebagai Kepala BKPSDM Kabupaten Kayong Utara,

6) Susianto diangkat sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM Kabupaten Kayong Utara,

7) Muchamad Idham Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Kayong Utara,

8) Rahadi Usman diangkat sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan Kabupaten Kayong Utara,

9) Jumadi diangkat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kayong Utara, dan

10) Andri Candra diangkat sebagai Kepala Dinas SP3APMD Kabupaten Kayong Utara.

Dalam sambutannya, Bupati Romi Wijaya menjelaskan Pelantikan ini bukanlah sekadar pergantian posisi atau seremonial belaka, melainkan upaya bersama memperkuat birokrasi yang profesional, akuntabel dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Proses yang kita lakukan hari ini adalah bagian dari upaya kita bersama untuk memperkuat birokrasi yang profesional, akuntabel, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata Bupati Romi di Sukadana, Rabu (17/9/2025).

Sementara itu, pejabat yang dilantik telah melalui tahapan panjang sesuai peraturan perundang-undangan. Proses pengisian jabatan ini mengacu pada Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN), Peraturan Pemerintah tentang Manajemen PNS, hingga regulasi Kementerian PAN-RB.

Selain itu, telah dilakukan fit and proper test berupa evaluasi jabatan dan uji kompetensi untuk memastikan jabatan yang diemban sesuai dengan kapasitas, pengalaman, serta integritas masing-masing pejabat.

“Mari kita jadikan momentum ini sebagai energi baru untuk memperkuat pelayanan publik, meningkatkan kinerja pemerintahan, dan mewujudkan cita-cita membangun Kabupaten Kayong Utara yang maju, sejahtera, dan berdaya saing,” tutupnya.

Sumber: Prokopim KKU

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan