Bawaslu Mempawah Gelar Uji Petik PDPB, Pastikan Hak Pilih Masyarakat Terjamin
Mempawah (Suara Kalbar) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mempawah akan melaksanakan uji petik Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) secara serentak bersama seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat pada 21–27 September 2025.
Di Mempawah, uji petik difokuskan di Kecamatan Mempawah Hilir dan Mempawah Timur. Kegiatan ini bertujuan memastikan hak pilih masyarakat pada Pemilu mendatang tetap terjamin.
Hal itu disampaikan Anggota Bawaslu Mempawah Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas, Janurius, Rabu (17/9/2025).
Ia mengatakan uji petik dilakukan untuk mengawasi kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam memutakhirkan data pemilih, khususnya terkait kategori pemilih pemula, pemilih yang telah meninggal dunia, pemilih alih status menjadi TNI/Polri atau pensiunan TNI/Polri, pemilih pindahan, hingga penyandang disabilitas.
Bawaslu Mempawah, lanjutnya, ingin memastikan masyarakat yang sudah memenuhi syarat tetap masuk dalam daftar pemilih, sementara yang tidak memenuhi syarat harus dikeluarkan.
“Uji petik ini bentuk pengawasan kami agar hak pilih masyarakat tidak hilang,” tegasnya.
Selain itu, Janurius mengatakan, pihaknya juga akan memeriksa data pemilih yang masuk kategori memenuhi syarat (MS) dan tidak memenuhi syarat (TMS).
“Hasil uji petik akan dituangkan dalam press release resmi Bawaslu Mempawah sebelum KPU melakukan pleno PDPB pada awal Oktober 2025,” ungkapnya lagi.
Karenanya, Bawaslu Mempawah juga mengajak peran serta media massa dan masyarakat dalam mengawasi proses pemutakhiran data pemilih di lapangan.
“Kami berharap rekan-rekan media bisa ikut mengawal, menyebarkan informasi, dan memberikan masukan. Dengan keterlibatan media dan masyarakat, pengawasan akan semakin kuat dan transparan,” pungkas Janurius.
Penulis: Prianta
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





