Bareskrim Jadwalkan Mediasi Ridwan Kamil dan Lisa Mariana
Jakarta (Suara Kalbar )- Bareskrim Polri mengagendakan mediasi Ridwan Kamil dan Lisa Mariana setelah laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan mantan gubernur Jawa Barat tersebut terhadap selebgram Lisa. Mediasi ini menjadi langkah awal penyelesaian kasus yang ramai diperbincangkan publik.
Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol Rizki Agung Prakoso menyampaikan, pihaknya akan mengundang kedua belah pihak.
“Kami akan mengundang kedua belah pihak untuk mediasi dahulu,” ujarnya kepada wartawan, Senin (15/9/2025).
Menurut Rizki, mediasi Ridwan Kamil dan Lisa Mariana diagendakan pekan ini. Setelah mediasi, Dittipidsiber Bareskrim Polri akan melakukan gelar perkara pada pekan yang sama untuk menentukan kelanjutan kasus tersebut.
“Setelah itu baru kita lakukan gelar perkara,” ungkap Rizki.
Kasus ini berawal dari kekecewaan Lisa Mariana terhadap hasil tes DNA anaknya yang tidak sesuai dengan darah Ridwan Kamil. Lisa menyatakan berencana mengajukan tes DNA untuk kedua kalinya.
Sementara itu, Karo Labdokkes Pusdokkes Polri, Brigjen Pol Sumy Hastry Purwanti menjelaskan bahwa pengambilan sampel DNA telah dilakukan pada 7 Agustus 2025 dari Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan anak Lisa berinisial CA. Pemeriksaan laboratorium berlangsung pada 8-12 Agustus 2025.
Dari hasil analisis ilmiah, Polri menyimpulkan CA bukan anak biologis Ridwan Kamil.
“Dari hasil analisis terhadap seluruh profil DNA yang diperoleh, telah dibuktikan secara ilmiah bahwa secara genetik CA adalah anak biologis Lisa Mariana, bukan anak biologis Muhammad Ridwan Kamil,” ujar Hastry di Jakarta, Rabu (20/8/2025).
Dengan mediasi Ridwan Kamil dan Lisa Mariana ini, Bareskrim berharap penyelesaian kasus dapat berjalan secara lebih damai sebelum masuk ke tahap gelar perkara.
Sumber: Beritasatu.com
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now