AS–Cina Sepakati TikTok, ByteDance Hanya Dapat Satu Kursi Dewan
Jakarta (Suara Kalbar)- Amerika Serikat (AS) dan China mencapai kesepakatan baru terkait kelanjutan operasi TikTok di AS. Dalam perjanjian tersebut, ByteDance selaku induk perusahaan asal China hanya mendapat satu kursi dewan dari tujuh posisi, sementara enam kursi sisanya diisi oleh warga AS, ungkap pejabat senior Gedung Putih pada Sabtu (20/9/2025).
Melansir Reuters, Minggu (21/9/2025), kesepakatan ini muncul setelah Presiden AS Donald Trump berupaya mencegah pemblokiran TikTok, aplikasi video pendek dengan 170 juta pengguna di AS. Kongres sebelumnya telah mengesahkan undang-undang 2024 yang mewajibkan ByteDance menjual aset TikTok di AS sebelum Januari 2025 atau aplikasi akan ditutup.
Trump menunda penerapan aturan hingga pertengahan Desember guna memberi waktu bagi proses divestasi penuh, termasuk menggaet investor Amerika dan memastikan kepemilikan baru sesuai syarat hukum.
Pejabat Gedung Putih menyebut Trump akan memperpanjang masa tenggat hingga 120 hari, sehingga batas waktu berikutnya jatuh pada April 2025.
Dalam percakapan telepon, Trump dan Presiden China Xi Jinping disebut sudah mencapai kemajuan dan dijadwalkan bertemu langsung enam minggu ke depan. Namun, Beijing belum merinci sejauh mana kesepakatan tersebut.
Perjanjian juga menetapkan bahwa semua data pengguna AS harus disimpan di server cloud yang dioperasikan Oracle. Selain itu, algoritma rekomendasi TikTok akan diamankan, dilatih ulang, serta dikelola di AS di bawah pengawasan penuh pihak Amerika, tanpa akses ByteDance.
Meski ada kemajuan, sebagian legislator tetap menuntut kejelasan detail kesepakatan. Mereka menegaskan pentingnya melindungi data warga Amerika serta memastikan divestasi sesuai dengan aturan Kongres.
Sumber: Beritasatu.com
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






